Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Habis Beli 3 Amplop Kecil Ganja Tukang Bangunan Ketangkap Petugas Polsek Medan Baru

badge-check


					Habis Beli 3 Amplop Kecil Ganja Tukang Bangunan Ketangkap Petugas Polsek Medan Baru Perbesar

Medan,Infoindependen.com – Petugas Polsek Medan Baru melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama Frengki Jaya Kusuma (33) warga Jl. Sidodame No.150 Kel. Pulau Brayan Darat I Kec. Medan Timur. Tersangka diamankan petugas di Jl. Alfalah Kec. Medan Timur pada hari Jum’at tanggal 26 Maret 2021.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan seorang laki-laki disekitar lokasi hunting. Tidak ingin kehilangan targetnya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan 3 (tiga) amplop kecil yang berisikan daun ganja kering.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, “berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di jl. Alfalah Kec. Medan Timur dan pada pukul 17.00 Wib petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan sedang berada di lokasi tersebut. Kemudian petugas yang sudah bersiap langsung melakukan penangkapan”, ujarnya. (09/04/21)

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 3 amplop kecil daun ganja kering yang sempat dibuang pelaku saat akan digeledah dari genggaman”, terang Irwansyah.

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku baru membeli ganja tersebut di Jl. Yos Sudarso seharga Rp. 40.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut sendiri.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyielidikan lebih lanjut. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL