Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Sempat Viral Dua Pelaku Pencurian Di Jalan Bambu Berhasil Diciduk Petugas Reskrim Medan Timur

badge-check


					Sempat Viral Dua Pelaku Pencurian Di Jalan Bambu Berhasil Diciduk Petugas Reskrim Medan Timur Perbesar

Medan,infoindependen.com -Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil membekuk 2 orang pelaku Pencurian, di rumah Julianto Jalan Bambu nomor 56, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada tanggal 16 April 2021. Sekira Pukul 03.00 WIB.

Atas aksi pencurian tersebut, korban atas nama julianto kehilangan 4 unit pelak sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor.

Kejadian pencurian tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, dari rekaman vidio di lokasi, terlihat jelas para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali. Adapun pelaku bernama Wahyu Hidayat (41) warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan seorang lagi rekannya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, SH mengatakan, “pelaku berhasil diringkus pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, pukul 14.00 WIB di kediamannya tanpa ada perlawanan, selanjutnya di boyong ke Mako Polsek Medan Timur”, ungkapnya.

“Keduanya pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kediaman Julianto dan hasil curiannya dijual kepada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetia”, jelas Kanit Reskrim Medan Timur Iptu Japri Simamora.

Selanjutnya di lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penadah barang curian. Namun penadah barang curian tidak dapat ditemukan di alamat tersebut,

“Kini penadah barang curian statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih terus kami buru,untuk pelaku keduanya di jebloskan dalam tahanan untuk proses lebih lanjut”, terang Japri Simamora.
(Rusydi. A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL