Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Dua Pengguna Sabu di Ringkus Tekab Polsek Medan Baru Usai Beli Sabu

badge-check


					Dua Pengguna Sabu di Ringkus Tekab Polsek Medan Baru Usai Beli Sabu Perbesar

Medan,infoindependen.com -Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki pengguna sabu bernama Sefriadi (34) warga Jl. Denai, jermaal XI desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan dan Robert Sihombing warga Jl. Mandala by pass sesaat setelah melakukan transaksi. kedua pengguna sabu tersebut diamankan petugas di Jl. Mandala by pass Gg. Hotma Kel TSM I, pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 sekira pukul 16.00 Wib

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi traksaksi jual beli dan peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan. Petugas melihat 2 orang laki – laki menggunakan sepeda motor astuti keluar dari salah satu gang di daerah tersebut dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan pengejaran dan penyetopan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu dari pelaku (Sefriadi) mencoba membuang barang bukti. Namun upaya untuk menghilangkan barang bukti tersebut diketahui seoarang petugas. Kemudian petugas mencari dan menemukan plastik klip bening kecil berisi sabu yang sempat dibuang pelaku.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK,. MH mealui Kanit Reskrim Medan Baru mengatakan, “berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokaasi tersebut. Dilokasi hunting petugas melihat 2 (dua) orang laki-laki menaiki sepeda motor Astuti dengan gelagat mencurigakan sedang melintasi jalan tersebut kemudian petugas yang sudah bersiap langsung melakukan pemeriksaan”, ujarnya.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan, salah satu dari dua orang yang diberhentikan petugas mencoba membuang barang bukti, kemudian petugas menemukan 1 plastik klip kecil yang diduga paket sabu yang sempat dibuang pelaku S (34)”, terang Iptu Irwansyah Sitorus, SH. MH. (22/04/21)

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang di. Jl. Mandala seharga Rp. 100.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut bersama-sama.

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL