Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Sat Pol PP Agam Amankan Dua Wanita Malam di Cafe Simpang Tembok Lubuk Basung

badge-check


					Sat Pol PP Agam Amankan Dua Wanita Malam di Cafe Simpang Tembok Lubuk Basung Perbesar

Agam, infoindependen – Cafe yang meresahkan masyarakat di Jorong Surabayo Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam sebelumnya pernah ditutup masyarakat menjelang bulan Ramadan kembali digrebek PAC Pemuda Pancasila minggu (23/5/2021) jam 02.00 wib dini hari. Dalam mengerebekan tersebut hadir Jorong Surabayo Rino Samnaputra, Ketua Karang Taruna Surabayo Sudirman dan pihak Polres Agam Kanit SPKT. Ipda Wendrizal beserta rombongan

dalam pengrebekan itu didapati dua wanita yang sedang melayani tamu saudari Ani eks pelajar (20) warga Simpang Limun Kabupaten Padang Pariaman dan Rici (28) warga Pasar Durian Manggopoh sekaligus pemilik dan pengelola cafe simpang tembok ini

Ketua PAC PP Romi Saputra yang didampingi Wali Jorong Surabayo serta ketua karang taruna dan beberapa tokoh masyarakat lainnya meminta pihak penegak perda Kabupaten Agam menindak tegas cafe yang meresahkan masyarakat ini.

Tepat jam 02.30 wib (23/5/2021) Kasi Op Sat Pol PP Agam Yulamar datang ke lokasi cafe setelah dihubungi Wali Jorong Surabayo.

Pihak Pol PP Agam langsung mengamankan dua wanita malam yang ada di lokasi cafe dan mengamankan peralatan room cafe tersebut.

Yulamar menjelaskan, kita mengamankan dua wanita ini dibawa ke kantor Pol PP Agam untuk diminta keterangannya dan dibuat perjanjian kepada kedua wanita tersebut, serta menutup cafe sampai pengelola cafe ini memiliki izin operasionalnya, kalau tidak ada izin jangan pernah membuka cafe kata Kasi Op PP Agam.

Kalau masih membuka cafe maka kami akan memberikan sangsi tegas sesuai dengan aturan yang ada ujarnya. (j.a)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL