Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Abaikan Protokol Kesehatan Kapolda Sumut Tutup 2 Pemandian Kolam Renang Di Patumbak

badge-check


					Abaikan Protokol Kesehatan Kapolda Sumut Tutup 2 Pemandian Kolam Renang Di Patumbak Perbesar

Medan,infoindependen.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan penutupan terhadap 2 lokasi Pemandian Kolam Renang yang berada di Kecamatan Patumbak. Minggu,(23/05/21).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan patroli melalui udara menggunakan helikopter dan mrlakukan pemantauan terhadap objek pemandian di kecamatan Patumbak.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa dari giat patroli melalui udarat tersebut, didapati 2 objek pemandian kolam renang di daerah Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang melanggar aturan prokol kesehatan Covid-19.

“didapati 2 Pemandian Kolam Renang di daerah Patumbak melanggar prokes Covid-19”, sebutnya.

Lanjut Hadi, Kapolda Sumut langsung menginstruksikan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak melakukan kordinasi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup ke dua lokasi pemandian kolam renang karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas.

“Adapun ke dua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian, yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe Kecamatan Patumbak”, ujarnya.

“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan ke dua lokasi pemandian kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penularan Covid-19.

“Bid propam Poldasu juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang dan memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila masih melakukan pelanggaran Prokes dan melebihi kapasitas pengunjung maka izin usaha akan dicabut”, pungkasnya. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL