Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

11 Ketua DPC PAN Kota Medan Tolak Sudari ST Menjadi Sekretaris Atau Bendahara PAN Kota Medan

badge-check


					11 Ketua DPC PAN Kota Medan Tolak Sudari ST Menjadi Sekretaris Atau Bendahara PAN Kota Medan Perbesar

Medan,infoindependen.com -11 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan meminta DPP PAN untuk tidak memberi jabatan Sekretaris atau Bendahara DPD PAN Kota Medan periode 2020-2025 kepada Sudari, ST yang saat ini menjabat Ketua DPC Medan Labuhan dan juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Medan.

Ketua DPC PAN Medan Johor M Azzrai Ridho didampingi Ketua DPC Polonia Zakaria Kusuma, Ketua DPC Medan Kota Rizal Syam dan Ketua DPC Medan Tembung Iddwar mengatakan menolak Sudari ST menjadi Sekretaris/Bendahara Pan Kota Medan.

“Kami menilai Sudari, ST tidak kompeten. Jadi kami meminta DPW dan DPP PAN untuk tidak menunjuk Sudari, ST sebagai sekretaris atau bendahara DPD PAN Kota Medan,” ujar Ketua DPC PAN Medan Johor, M Azzrai Ridho kepada Liputan4.com. Sabtu (29/5).

Azzrai mengungkapkan bahwa ada 11 Ketua DPC PAN Kota Medan yang melakukan penolakan yakni terdiri dari DPC Medan Denai, DPC Medan Kota, DPC Medan Amplas, DPC Medan Johor, DPC Medan Maimun, DPC Medan Polonia, DPC Medan Helvetia, DPC Medan Petisah, DPC Medan Barat, DPC Medan Baru dan DPC Medan Tembung.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini Sudari ST memiliki 2 (Dua) jabatan yakni Ketua DPC Medan Labuhan dan juga menjabat Ketua Fraksi PAN di Dprd Kota Medan.

“Tidak kompetennya Sudari, ST ini banyak alasannya yakni Sudari ST sudah menjabat sebagai Ketua DPC Medan Labuhan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan. Selain itu, banyak persoalan kader partai yang permasalahannya tidak dapat diselesaikan sesuai kapasitas yang dimilikinya,” ujar Ketua DPC PAN Medan Johor, M. Azzrai Ridho.

Lanjutnya, 11 Ketua DPC PAN Kota Medan ini juga menilai, Sudari ST banyak mengumbar janji politik kepada teman seperjuangan Ketua DPC se Kota Medan sebelum dan sesudah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan 2019-2024 yang tidak pernah ditepati.

“Jadi kami menilai beliau tidak amanah dalam memperoleh jabatan. Apabila aspirasi 11 ketua DPC PAN Kota Medan ini tidak diakomodir dan ditanggapi, maka kami akan mengikuti langkah teman seperjuangan kami yang sudah keluar dan mengundurkan diri. Seperti Ketua DPC Medan Perjuangan dan Medan Timur”, tegas Azzrai.

Hingga berita ini di terbitkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST tidak dapat di hubungi baik melalui sambungan seluler maupun melalui akun whatsapp.(Rusydi. A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL