Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

TR (40) Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area Usai Melakukan Pencurian Kendaraan Roda Empat

badge-check


					TR (40) Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area Usai Melakukan Pencurian Kendaraan Roda Empat Perbesar

MEDAN,infoindependen.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial TR (40). Warga Jl. Bersama Dusun IV Desa Bandar Setia tersebut diamankan petugas atas dugaan melakukan pencurian kendaraan bermotor (R4) yang terjadi di Jl. Denai tepatnya di depan mesjid Daurul Adzat Kel. Tegal Sari Mandala lll Kec. Medan Denai. Pelaku berhasil diringkus Petugas di Jl. Jumadi Gg. Rambutan pada hari Kamis tanggal 03 juni 2021 sekira pukul 11.00 Wib.
Sebelumnya, Unit Reskrim Medan Area menerima aduan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jl. Denai, tepatnya do depan Mesjid Daurul Azat.

Berdasarsan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH. Map segera merespon laporan masyarakat dengan langsung bergegas ke lokasi tersebut guna melakukan pengecekan dan kebenaran informasi atas aduan masyarakat tersebut.

Informasi yang diperoleh wartawan dari pihak kepolisian menyebutkan, pemilik kendaraan bermotor (R4) berinisial PT warga Jl. Denai mengaku telah menjadi korban pencurian.

Dalam keterangan resmi, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan bahwa, “dari keterangan korban PT diketahui bahwa mobilnya diparkir didepan mesjid. Kemudian korban masuk kedalam mesjid untuk melaksanakan sholat. Namun kunci mobil korban terletak dilantai”, ungkapnya. (04/05/21)

Lanjut Rianto, “pada saat sholat sikorban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban , setelah korban selesai sholat korban rencana mau pulang kerumah namun iya terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat dia parkirkan”, ujarnya.

Kemudian korban di bantu Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan pelacakan melalui GPS dan diketahui bahwa mobil tersebut berada di Jl. Jumadi Gg. Rambutan. Sesampainya di lokasi petugas melihat pelaku yang sedang membuka plat nomor kendaraan. Petugas langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Medan area guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rusydi.)A

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL