Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Direktorat Narkoba Poldasu Launching dan Sosialisasi Aplikasi Sumut Bersinar Di Era Police 4.0

badge-check


					Direktorat Narkoba Poldasu Launching dan Sosialisasi Aplikasi Sumut Bersinar Di Era Police 4.0 Perbesar

Medan,infoindependen.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Launching Aplikasi Sumut Bersinar serta melakukan Sosialisasi dengan tema “Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui Aplikasi Sumut Bersinar guna mendukung perubahan teknologi di era Police 4,0″ yang bertempat di wisata Mangrove Sicanang, Belawan, pada hari Kamis (10/6/2021). Aplikasi Sumut Bersinar tersebut merupakan gagasan dari AKBP M. Fadris.

Dalam keterangannya, Kasubdit III DitresNarkoba Poldasu AKBP M. Fadris mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang mengikuti pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Kementrian PUPR tahun 2021 sebagai proyek leader.

Fadris juga mengatakan, sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba Poldasu memiliki tugas pokok dan tanggung jawab melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Poldasu.

Kasubdit III Ditres Narkoba Poldasu ini juga menerangkan bahwa Provinsi Sumut menduduki ranking I di Indonesia dalam permasalahan penyalahgunaan narkoba.

“Maraknya penyalahgunaan narkoba telah menjadi salah satu permasalahan yang sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa di Indonesia khususnya di Provinsi Sumut dengan predikat tertinggi”, terangnya.

“Sesuai data hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Ditres Narkoba Poldasu tahun 2021. Sejak Januari 2021 sampai Mei 2021 terdata sebanyak 3.946 orang yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, kurir, maupun pengguna,” jelas Kasubdit III DitresNarkoba Poldasu AKBP M. Fadris.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara membuat suatu terobosan upaya pencegahan secara represif, strategi, dan sosialisasi berbasis IT ke dalam bentuk Aplikasi dengan nama Sumut Bersinar.

“Dengan terbentuknya Aplikasi Sumut Bersinar ini diharapkan akan berdampak positif dalam rangka menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara baik secara global maupun regional”, imbuhnya.

Adapun langkah untuk membuka aplikasi Sumut Bersinar ini kita harus men-download . Kemudian setelah terbuka akan terlihat beberapa konten. Diantaranya membuat laporan soal ada peredaran narkoba, diharuskan mengaktifkan GPS dan mengisi identitas serta nomor HP agar bisa dihubungi petugas.

“Semua laporan pengaduan dijamin keamanan dan privasinya serta dilindungi oleh personel Narkoba Poldasu.” pungkasnya.

(Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL