Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Aniaya Korban Hingga Jarinya Putus, Satu Anggota Geng Motor Ditangkap Buser Polresta Depok

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Depok, Infoindependen.com – Tim Buser Polresta Depok dan Polsek Pancoranmas menangkap salah satu pelaku geng motor yang melakukan penyerangan hingga menyebabkan salah satu jari seorang remaja, Rafel, hingga putus. Penyerangan tersebut terjadi di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (7/5/2019) lalu.

Perwira Urusan (Paur) Humas Polresta Depok, Iptu Made mengatakan, seorang pelaku itu berinisial BS (18 tahun), yang masih berstatus pelajar di Depok. Pelaku dapat ditangkap anggota gabungan buser Polresta Depok dan Polsek Pancoranmas di wilayah Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

“Pelaku BS sudah kami tangkap saat berada di Cipayung. Memang pelaku saat masih berstatus pelajar,” kata Iptu Made saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).

Iptu Made menuturkan, dari penyidikan sementara pelaku menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sementara korban mengalami kehilangan salah satu jarinya akibat dari penganiayaan itu. “Masih kami periksa dan masih didalami kasus ini, kemungkinan ada pelaku lain atau tidak kita tunggu saja hasilnya,” ucapnya.

Atas perbuatan pelaku, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, Polisi mengamankan celurit yang diduga digunakan pelaku serta sepeda motor,” terang Paur Humas Polresta Depok.

Sebelumnya, penyerangan terhadap sekelompok remaja kembali terjadi di Depok, aksi tersebut berada di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019) dini hari. Satu remaja Rafel menjadi korban pembacokan hingga jarinya terputus terkena senjata tajam yang dilakukan kelompok pemuda lainya. “Benar ada penyerangan dari salah satu kelompok terhadap kelompok korban yang menyebabkan pertikaian,” kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Ronny Wowor saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2019). (Rls)

Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL