Menu

Mode Gelap
Aduan Penggelapan Kendaraan di Polsek Cibatu Diduga Masuk Angin Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

NASIONAL

Aspidmil Kejati Riau Laksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer Kepada Seluruh APH Sipil Dan Militer Sewilayah Hukum Batam

badge-check


					Aspidmil Kejati Riau Laksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer Kepada Seluruh APH Sipil Dan Militer Sewilayah Hukum Batam Perbesar

Batam, Infoindependen.com – Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H melaksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer kepada seluruh APH Sipil dan Militer sewilayah hukum Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/11/ 2023), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kegiatan Sosialisasi sekaligus Koordinasi jajaran bidang Pidana Militer ini merupakan salah satu PKPT Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) dalam memberikan pengenalan dan pemahaman kelembagaan bidang pidana militer selaku koordinator teknis penuntutan dengan oditurat dan penanggung jawab penyelesaian perkara koneksitas berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2021 yang dikuatkan dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Melalui kegiatan ini diharapkan para APH yang terdiri dari unsur Penyidik Kepolisian Resor Barelang beserta jajaran di tingkat Polsek, PPNS (Imigrasi, BC, LHK), Bakamla, Kodim 0316/Batam, Denpom I/6 Batam, Yonif 136/Tuah Sakti, Lantamal dan Pomal IV Batam, Yonhan IV Batam, Ka UPT Otmil I-03 Tanjung Pinang, Kakum Lanud Hang Nadim beswrta seluruh Jaksa se Kejari Batam.

Dalam paparanya, kepada para peserta, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH menyampaikan tugas dan fungsi utama dari Aspidmil sebagai pendelegasian kewenangan JAM Pidmil diantaranya, melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan Hakim dan putusan Pengadilan dan eksaminasi.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH berharap agar para APH untuk dapat saling bersinergi & berkolaborasi dalam mengakselerasi penyelesaian perkara koneksitas secara efektif & terpadu demi tegaknya Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum ditengah-tengah masyarakat, khususnya dalam penyelesaian tindak pidana yang melibatkan Yustisiabel Sipil bersama-sama Yustisiabel Militer (koneksitas).

 

 

 

Sumber: (Red)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL