Menu

Mode Gelap
Hasrat Seksual, Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani 1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

NASIONAL

Bareskrim Stop Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Cagub Sumbar

badge-check


					Bareskrim Stop Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Cagub Sumbar Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Bareskrim Polri mengeluarkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana Pemilu dengan tersangka calon Gubernur atau Cagub Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi. Kasus tersebut disetop atau SP3 pada Jumat pekan lalu.

“Sudah (SP3), Jumat yang lalu, tanggal 11 Desember,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (14/12/2020).

Andi menuturkan, kasus disetop karena adanya surat permohonan pencabutan perkara, surat tersebut kata Andi, diajukan oleh pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu.

“Berawal dari surat permohonan pencabutan laporan yang disampaikan pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu,” tuturnya.

Sebelumnya, pelapor Cagub Sumbar Mulyadi atas dugaan tindak pidana Pemilu dengan mencuri start kampanye, Yogi Ramon Setiawan, mencabut laporannya.

Polri mengatakan akan menghentikan penyidikan kasus dugaan ‘mencuri start‘ kampanye oleh Mulyadi itu.

“Iya betul (pelapor mencabut laporan). Hasil rapat pembahasan III di Sentra Gakkumdu Bawaslu juga sudah selesai dengan rekomendasi agar kasus tersebut dihentikan penyidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. (Red)

 

 

 

Sumber: DivHumPolri

 

Baca Lainnya

1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini

20 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

20 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Seskab: Indonesia tidak menjadi Penonton, tapi Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Trending di NASIONAL