Begal Modus Baru Mengintai Di Wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia

Medan,infoindependen.com – Begal dengan modus baru mulai beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia. Dengan modus sebagai pejalan kaki, begal ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan cara melakukan penikaman terhadap korbannya.

Seperti yang terjadi terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Agustinus Manik (30) warga Jl. Penampungan Helvetia Timur. Dirinya menjadi korban perampokan dan penikaman di persimpangan Jl. Gaperta pada hari Rabu 26 Mei 2021 lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam sebanyak 6 liang di beberapa bagian tubuhnya.

Akibat luka tikaman tersebut, warga Jalan Penampungan Helvetia Timur ini, dilarikan ke RS Hermina, Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Medan Helvetia, guna mendapatkan pertolongan medis.

“Kejadiannya Pagi itu, keponakan saya baru pulang mengantar istrinya bekerja di RCW, Jalan Ringroad, gak tau nya saya dapat kabar dia sudah di rumah sakit ini, katanya jadi korban perampokan,” ungkap Paman korban kepada awak media. (27/05/21)

Saat dikonfirmasi, korban Agustinus Manik (30) menjelaskan bahwa dirinya ditikam oleh orang tak dikenal di perempatan Jalan Asrama dan Jalan Gaperta. Kemudian membawa kabur sepeda motor Honda CBR BK 6983 AJF miliknya.

“Pelaku berjalan kaki seorang diri dan langsung menikam saya dari belakang dibagian perut serta lengan. Kemudian membawa kabur kendaraan saya”, ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat kejadian sempat meminta tolong kepada warga. Namun, tidak ada yang berani.

Panit Idik I Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda Fandi Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pencarian saksi yang melihat/mengenali pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan BAP dan pemeriksaan serta pencarian terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian yang melihat atau mengenali pelaku. Mohon doanya, agar kasus ini segera terungkap dan pelaku segera kita tangkap,” pungkasnya saat dikonfirmasi awak media. (Rusydi.A)

BACA JUGA :  Tim Reskrim Polsek Pancur Batu Ringkus Bandar Narkoba Di Supermarket Brastagi


Suara rakyat adalah pilihan, tindak lanjut merupakan kewenangan stakeholder terkait.