BKM Mesjid Al Ikhlas Sangat Kecewa Tak Ada Respon Wakil Walikota Medan

Medan,infoindependen.com – Sudah sebulan lebih DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Medan untuk menutup Hotel OYO Mandala Resident di Jl Mandala By Pass Lk II Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung di Stanvaskan / diberhentikan sampai keluar SIMBnya dan menutup segala operasional yang ada dengan nomor surat 171/2533 tertanggal 21 Februari 2021.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa Berdasarkan surat Rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan nomor 196/Komisi 4 / DPRD – M/02/2021 tanggal 22 Februari 2021 Perihal :

Rekomendasi Rapat Gabungan Komisi-4 dan Komisi-3 DPRD Kota Medan pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 Pukul 14.00 wib sd selesai yang di hadiri oleh Sdt Ashadi Cahyadi mewakili Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Medan Sdr. Zulfahmi Lubis mewakili Camat Medan Tembung Sdr Muktar/Lurah Bandar Selamat dan Sdr Bobby mewakili pemilik bangunan Oyo serta Warga Lk II Kelurahan. Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan menyimpulkan bahwa hasil Rapat tersebut sebagai berikut :

1. Bangunan OYO di Jl Mandala By Pass Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung tidak memiliki Surat Izin mendirikan bangunan (SIMB).

2. Bangunan tersebut juga tidak memiliki izin persetujuan warga sehingga warga sangat resah atas berdirinya bangunan OYO tersebut yang disinyalir di buat tempat maksiat.

3. Bangunan direkomendasikan untuk di stanvaskan / diberhentikan sampai keluar Surat Izin Mendirikan Bangunan ( SIMB ).

4. Kepala Pemerintah Kota Medan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan Operasionalnya.

Mewakili BKM Masjid Al Ikhlas, Sandi dan Yusuf bersama Dedy Aksyari Nasution Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan mencoba menjumpai Aulia Rahman Wakil Walikota Medan mempertanyakan kenapa sampai saat ini Hotel OYO Mandala Resident belum di tutup dan di bongkar oleh Pemko Medan.

BACA JUGA :  Polsek Medan Area Ringkus 3 Kawanan Pelaku Pencurian Di Rumah Mewah

Saat di temui awak Media di Kantor Walikota Medan, Yusuf mewakili BKM Masjid Al Ikhlas kecewa karena dirinya meminta waktu beberapa menit untuk ketemu Aulia Rahman Wakil Walikota Medan tapi permintaan tersebut tidak di kabulkan. Senin (5/4/2021).

“Kecewa kami bang, Kami di dampingi bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan saja bang Aulia Rahman tak mau menerima kami, padahal kami minta waktu beberapa menit saja, kami hanya mempertanyakan kenapa Rekomendaai DPRD kota Medan bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident sampai saat ini tak dilaksanakan Walikota Medan” ungkap Yusuf dengan nada kecewa.

Yusuf juga mengatakan sebelumnya BKM Masjid Al Ikhlas sudah menyurati Walikota Medan untuk melakukan Audiensi tapi sampai saat ini surat BKM Masjid Al Ikhlas tapi tak di balas sampai saat ini.

“Surat Audiensi BKM Masjid Al Ikhlas tak di balas, makanya kami minta tolong bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan mendampingi kami menjumpai bang Aulia Rahman Wakil Walikota Medan, tapi sayangnya bang Aulia Rahman belum mau menerima kami” ungkapnya.

Yusuf juga menjelaskan bahwa apabila Pemko Medan tidak juga mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan maka BKM Masjid Al Ikhlas akan menempuh jalur hukum.

“Sebentar lagi Ramadhan bang, kami tak mau Hotel OYO Mandala Resident beroperasi di kampung kami, kalau Walikota Medan tak mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident maka kami akan menempuh jalur hukum” pungkasnya.(ArdIman)



Suara rakyat adalah pilihan, tindak lanjut merupakan kewenangan stakeholder terkait.