Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Empat Orang Preman Pelaku Pemalakan Diamankan Oleh Polsek Medan Labuhan

badge-check


					Empat Orang Preman Pelaku Pemalakan Diamankan Oleh Polsek Medan Labuhan Perbesar

Medan,infoindependen.com -Hari Sabtu tgl 12 Juni 2021 sekira pkl. 10.30 Wib TKP Jalan Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli telah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Medan Labuhan 4 (Empat) orang yang sedang melakukan aksi premanisme / Pungli atas nama :

1. JONI SUSANTO Als JOJON, Lk, 40thn, islam, tdk ttp, Jln Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli.

2. ALAMSYAH Als ALAM,Lk,39 Thn,Islam,Tidak tetap, Jl. Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli.

3. IRFAN EFENDI SIREGAR Als IRFAN,Lk,37Thn,Islam,Tidak tetap,JI Mangaan I Lingkungan VIII Kel. Mabar Kec. Medan Deli.

4. ZULKARANAIN Als IZUL,Lk,31Thn,Islam,Tidak tetap,Jl Kayu Putih/Simpang Pematang Pasir Lingkungan VI Kel. Mabar Kec. Medan Deli.

Para pelaku aksi premanisme / pungli telah melakukan aksinya di depan Pos IPK Jl.Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli dengan melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil Truk yang bermuatan batang barang Klontong/sembako yg sedang parkir di depan Pergudangan Kayu Putih.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MHD. R. DAYAN, SH, MH menyampaikan bahwa Penindakan terhadap Preman sebagai upaya menindaklanjuti Perintah Kapolri.

Dari hasil penindakan terhadal 4 (empat) orang pelaku diamankan barang bukti berupa :

– Uang sebanyak Rp.142.000. ( Seratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah)

– 3 ( Tiga ) Buah Senjata Tajam

– 1 ( Satu ) Buah Tongkat Besi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Medan Labuhan utk penyidikan lebih lanjut.(Syamsul)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL