Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

NASIONAL

Giat Himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro oleh Polsek Medan Baru Sekaligus Penyemprotan Disinfektan dari Sat Brimob Polda Sumut

badge-check


					Giat Himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro oleh Polsek Medan Baru Sekaligus Penyemprotan Disinfektan dari Sat Brimob Polda Sumut Perbesar

Medan,Infoindependen.com -Personil Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan pembagian Masker dan penyampaian himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro sekaligus penyemprotan Disinfektan, Sabtu 27 Maret 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Nibung Utama Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto dengan diikuti dari personil Polrestabes Medan, personil Sat Brimob Polda Sumut, TNI, dan petugas Satpol PP.

Dalam kegiatan ini diawali dengan penyemprotan Disinfektan oleh personil Sat Brimob Polda Sumut di seputaran Jalan Nibung Utama Kelurahan Petisah Kecamatan Medan Petisah yang kemudian dilanjutkan dengan himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro.

Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak warga masyarakat ikut berperan aktif didalam menjaga lingkungannya agar tetap kondusif serta mematuhi himbauan pemerintah terkait pendisiplinan protokol kesehatan dan patuh melaksanakan 3M yaitu Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci tangan pada air yang mengalir serta Menjaga jarak minimal 1.5 meter.

Selain melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan, petugas juga membagikan masker serta memberikan penindakan berupa teguran terhadap 12 orang yang tidak memakai masker.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mendukung pemerintah dalam memberlakukan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur Sumut dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujar Kanit Binmas Iptu Hirlan Rudi Suprianto sembari mengakhiri kegiatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan. (Rusydi.A)S

Sumber: Humas Polsek Medan Baru

Baca Lainnya

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Trending di NASIONAL