Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Jalankan Instruksi Kapolri, Team Gabungan Polsek Sunggal Amankan 10 Preman Dan Pelaku Pungli

badge-check


					Jalankan Instruksi Kapolri, Team Gabungan Polsek Sunggal Amankan 10 Preman Dan Pelaku Pungli Perbesar

Medan,infoindependen.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral L. Sigit P tentang pemberantasan preman dan pungli, Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan kegiatan perimbangan guna mengamankan wilayah hukumnya dari tindakan premanisme. Sabtu, (12/06/21).

Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kanit Intelkam Iptu Suhaily A. Hasibuan, SH, MH dan Kanit Sabhara Iptu Resfindra, SH menyusuri beberapa tempat yang menjadi sasaran. Hasilnya, 10 orang preman dan pelaku pungli berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 150.000,- berhasil diamankan oleh petugas gabungan.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan operasi premanisme dan pungli tersebut sebagai kegiatan imbangan yang dilakukan oleh satuan atas.

“10 orang yang berhasil kita amankan didapat dari 3 kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Sunggal, dibeberapa lokasi yang berbeda, antara lain Jl. Amal Simpang Patriot, Jl. Dr. Mansyur, Jl. Pembangunan Desa Muliorejo, Jl. Kompos Desa Pujimulio dan Jl. Setia Budi dengan modus sebagai juru parkir liar dan penyeberangan kendaraan di persimpangan”, papar Budiman.

“Untuk sementara, ke 10 orang tersebut kita periksa dulu, mana kala ada catatan kriminal maka akan kita proses secara hukum. Namun apabila tidak ada, maka akan kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga tidak merugikan masyarakat luas serta menjamin bahwa negara melalui kepolisian hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas”, pungkasnya mengakhiri. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL