Menu

Mode Gelap
Aduan Penggelapan Kendaraan di Polsek Cibatu Diduga Masuk Angin Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

NASIONAL

Kajati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024

badge-check


					Kajati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Perbesar

Riau, Infoindependen.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH, MH hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 pada hari Jumat Tanggal 17 November 2023 sekira pukul 08.00 WIB, Bertempat di Ballroom Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam penyampaian materinya Koordinator bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sunandar Pramono, S., MH memaparkan materi tentang Strategi Kejati Riau dalam Gakkumdu Pemilu. Dimana dalam pokok pemaparanya, peran Sentra Gakkumdu sebagai Tim Terpadu yang mampu menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam UU No. 7 Tahun 2017. Lebih spesifik dijelaskan bagaimana pola kerja Jaksa Pemilu yang tidak hanya bertindak selaku JPU namun juga membantu dan mendampingi Pengawas Pemilihan sejak penerimaan Laporan/Temuan dugaaan Tindak Pidana Pemilu.

Kemudian Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH, MH menyampaikan, posisi kunci/dominus litis Jaksa dalam penyelesaian tindak pidana pemilu khususnya dalam tahap pra penuntutan guna mencegah bolak baliknya berkas perkara hasil penyidikan sehingga penyelesaian perkara dapat dioptimalkan secara efektif, efisien dan berkeadilan.

Beberapa orang Jaksa Pemilu ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kajati Riau berkewajiban untuk berperan aktif melalui koordinasi sinergis dengan Bawaslu dan Kepolisian dalam menerima dan menindak lanjuti berbagai laporan tindak pidana pemilu dalam Sentra Gakkumdu,” papar Sunadar,

“Melalui Sentra Gakkumdu para APH dituntut secara efektif dan terintegrasi memiliki kesamaan pemahaman anatomi perkara secara komprehensif dengan mempertimbangkan jangka waktu singkat sebagaimana telah diatur secara tegas dalam UU Pemilu dan Peraturan Bersama Bawaslu, Polri dan Kejaksaan,” terang nya.

Kegiatan dihadiri Kapolda Riau, Kajati Riau, Ketua DPRD Riau, Danrem 031/Wiramiba, Ketua Bawaslu Riau, Ketua KPU Riau, Kabinda Riau, Kepala BNN Riau beserta para Pimpinan Lintas Sektoral lainnya. Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 berjalan aman, tertib dan lancar.

 

 

 

Sumber: (Dan)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL