Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Kapolsek Medan Area Dampingi Kapoldasu Kunjungi Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar

badge-check


					Kapolsek Medan Area Dampingi Kapoldasu Kunjungi Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Perbesar

Medan,infoindependen.com -Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersilaturahim mengunjungi Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar di Jalan Pelajar Ujung, Selasa (11/5).

Kedatangan Kapolda Sumut bersama Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan PJU Poldasu disambut hangat Pimpinan Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar, Syech Ali Akbar Marbun.

Selain PJU Poldasu, kunjungan Kapoldasu di Pesantren Al – Kautsar Al – Akbar tersebut didampingi langsung oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH. MH.

Kapoldasu Kombes Pol R.Z Panca Simanjuntak mengatakan, kedatangannya ke Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar yang kedua kalinya ini dalam rangka mempererat hubungan silaturahim yang selama ini telah terjalin sangat baik.

“Jelang Idul Fitri 1442 H, saya memohon maaf lahir dan bathin sekaligus memohon doa dan dukungan agar situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif,” katanya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut telah melaksanakan rapat bersama MUI Sumut, Kemenag Sumut dan Dewan Masjid Sumut dalam rangka pelaksanaan takbiran, Salat Idul Fitri, dan Zakat Fitrah 1442 H pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, rapat yang dilaksanakan sangat perlu karena meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi diprediksi pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H bila tidak ditangani secara bersungguh-sungguh akan terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga kasus kematian.

“Hal ini tentunya perlu dilakukan pengaturan kegiatan-kegiatan pada saat Salat Idul Fitri berdasarkan zona sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” katanya.

Panca mengungkapkan, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri nantinya wajib mematuhi aturan protokol kesehatan ketat dalam mencegah terjadinya klaster baru. Sementara itu, untuk malam takbiran tidak ada konvoi keliling, takbiran dilaksanakan di masjid dan rumah saja.

“Dengan kedatangan saya ini, diharapkan Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar dapat menyampaikannya kepada seluruh masyarakat dan para santri untuk mentaati aturan protokol kesehatan tersebut,” pungkasnya.(Rusydi. A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL