Menu

Mode Gelap
Aduan Penggelapan Kendaraan di Polsek Cibatu Diduga Masuk Angin Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

NASIONAL

Kendaraan ODOL Jadi Salah Satu Sebab Kecelakaan Fatal di Jalan Raya

badge-check


					Kendaraan ODOL Jadi Salah Satu Sebab Kecelakaan Fatal di Jalan Raya Perbesar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyebut kendaraan overdimensi dan overload (ODOL) menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan fatal di jalan raya. Selain itu juga berdampak pada percepatan kerusakan jalan nasional dan daerah.

Jakarta, Infoindependen.com – Kakorlanta menekankan bahwa persoalan ini bukan soal teknis, melainkan soal komitmen seluruh pihak, termasuk negara.

“Negara harus hadir. Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi. Tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 26.800 orang meninggal dunia. Jika salah satu penyebabnya adalah kendaraan overdimensi dan overload, tentu harus segera kita tertibkan,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Karena hal itu, Agus menegaskan pentingnya langkah konkret dalam penertiban kendaraan ODOL. Namun, ia mengatakan penertiban ini sebenarnya bukanlah hal yang baru.

“Sejak Undang-Undang Lalu Lintas disahkan pada 2009, upaya menyeluruh belum berjalan secara komprehensif. Maka dari itu, Korlantas Polri bersama seluruh pemangku kepentingan baik kementerian, lembaga, pakar transportasi, dan akademisi saat ini tengah merumuskan strategi penertiban yang terintegrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya pendekatan multi-sektoral dalam penanganan kendaraan overdimensi dan overload. Aspek logistik, transportasi, hingga ekonomi perlu diperhatikan, tetapi keselamatan jiwa tetap menjadi prioritas utama.

“Nyawa lebih penting. Karena itu, penertiban dilakukan secara bertahap—dimulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi kendaraan, hingga penegakan hukum,” ucapnya.

Dalam rentang waktu 1 hingga 30 Juni 2025, jajaran kepolisian lalu lintas bersama dinas perhubungan daerah telah melakukan pendataan kendaraan yang diduga melanggar dimensi dan beban angkut. Data tersebut akan diintegrasikan dalam satu basis bersama Kementerian Perhubungan untuk menyusun langkah strategis ke depan.

“Ini semua bagian dari transformasi digital dan tata kelola transportasi yang lebih baik. Kita sedang menuju program zero overdimensi dan overload untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan overdimensi dan overload,” jelasnya.

Alumni Akpol 1991 ini juga menyinggung soal pentingnya pembaruan regulasi dan konsistensi dalam penegakan hukum. Sosialisasi yang sempat tertunda sejak 2016, 2018, hingga 2022 kini mulai ditindaklanjuti secara konkret.

“Tahun 2025, negara hadir. Sudah ada kesepakatan lintas kementerian dan lembaga untuk menertibkan kendaraan overdimensi dan overload secara nasional,” kata dia.

Sebagai bagian dari strategi, penindakan akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari sosialisasi melalui pemasangan stiker peringatan dan pendekatan digital, hingga normalisasi dan penegakan hukum.

“Negara tidak bangga menindak. Tapi jika pelanggaran tetap terjadi, maka penegakan hukum adalah pilihan terakhir yang harus dilakukan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Irjen Pol Agus menegaskan kembali komitmen Polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Marwah Polri harus dijaga. Sesuai arahan Bapak Kapolri, layanilah masyarakat dengan ikhlas. Baik itu di Samsat, proses pembuatan SIM, maupun dalam penegakan hukum. Itu perintah yang harus kami jalankan,” pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL