Menu

Mode Gelap
Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan

NASIONAL

KPK Perkuat Perencanaan Pencegahan Korupsi lewat Survei Penilaian Integritas 2021

badge-check


					HumKPK Perbesar

HumKPK

Jakarta, Infoindependen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Survei ini bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan SPI 2021 dilakukan secara massif pada 542 Pemerintah Daerah and 95 Kementerian/Lembaga dengan metode e-SPI (online survei). Total target responden sekitar 200ribu orang yang akan mengisi kuesioner SPI.  “Kami akan menghubungi setidaknya 2 juta orang untuk dimintai kesediaannya mengisi kuesioner, mengingat tantangan survei online yang biasanya respon ratenya tidak terlalu besar,” kata Ipi.

SPI sudah dilakuan sejak tahun 2007, dengan berbagai perbaikan dan pengembangan, survei ini menjadi Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 terkait indikator strategi penguatan implementasi strategi nasional Pencegahan korupsi. Selain itu, SPI juga menjadi rujukan pada penilaian Reformasi Birokrasi dari Kementerian PANRB untuk indicator pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

“Dalam pelaksanaan tahun ini, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan,” terang nya.

Mengingat pentingnya hasil survei ini, lanjut Ipi, KPK akan menghubungi beberapa pihak yang akan menjadi responden survei ini. Responden survei ini terdiri dari pihak internal kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dan pihak eksternal. Pihak eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan mitra kerjasama. Selain itu, survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan SPI berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021. Pihak MarkPlus akan menghubungi calon responden melalui whatsapp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.

“Melakukan survei di masa pandemi merupakan tantangan tersendiri, oleh karena itu kami berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Ipi. (Red)

 

 

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL