Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Lagi, Pengguna Sabu Diamankan Polsek Medan Baru

badge-check


					Lagi, Pengguna Sabu Diamankan Polsek Medan Baru Perbesar

Medan,Infoindependen.com – Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Rizky warga Jl. Brigjen Katamso Gg. Lampu, Kel. Kampung Baru Kec. Medan Maimun. Tersangka diamankan petugas setelah membeli paket sabu di Jl. AR Hakim pada hari Jumat tanggal 16 April 2021.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Jl.AR.Hakim sering terjadi traksaksi dan peredaran narkotika

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan seorang laki-laki disekitar lokasi hunting. Tidak ingin kehilangan targetnya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu dari saku celana tersangka.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris WibowoKanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, “berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di jl. AR. hakim Kec. Medan Area. Saat melakukan Hunting, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan sedang berada di lokasi tersebut. Kemudian petugas yang sudah bersiap langsung melakukan penangkapan”, ujarnya. (01/05/21)

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 plastik klip kecil berisikan sabu dari saku kemeja tersangka”, ucap Iptu Irwansyah Sitorus.

Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku baru membeli sabu tersebut di Jl. AR. Hakim seharga Rp. 50000,- dan akan menggunakannya dirumah.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyielidikan lebih lanjut. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL