Jakarta, Infoindependen.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum (41), karena mengonsumsi narkotika. Polisi mengamankan beberapa jenis narkoba hasil penggerebekan tersangka.
“Narkobanya beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila,” kata Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, Selasa (25/6/2019).
Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Jerry di Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, Jerry yang berprofesi sebagai fotografer tersebut ditangkap pada 19 Juni malam di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten,” singkat Kanit 1 Resnarkoba. (Rls)
Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ