Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Operasi Ketupat 2021 Berakhir, Kapoldasu : Pos Pengamanan Pastikan Pelintas Swab Antigen

badge-check


					Operasi Ketupat 2021 Berakhir, Kapoldasu : Pos Pengamanan Pastikan Pelintas Swab Antigen Perbesar

MEDAN,infoindependen.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021. Namun begitu, tetap melanjutkan dengan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap menempatkan personil bersiaga di pos pengamanan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,Senin (17/5).

Hadi mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap sama dengan Operasi Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekad mudik dan akan melakukan test swab antigen secara rundom, Menurutnya kebijakan itu diambil dalam upaya memastikan warga yg keluar masuk wilayah Sumut terbebas dari Covid-19.

“Kita memprediksi usai pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2021 atau setelah Perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 H masyarakat akan melakukan perjalan mudik atau sebalikanya Balik sehingga Polda Sumut meningkatkan kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi masyarakat melakukan perjalanan mudik maupun balik dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Hadi menuturkan, setiap personil yang bertugas di pos-pos penyekatan wajib melakakukan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas dan melaporkan hasilnya setiap hari.

“Kita akan Terus sosialisasikan dan memastikan bahwa masyarakat yang akan meninggalkan Provinsi Sumatera Utara wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G Nose sehari sebelum keberangkatan,” tuturnya.

Hadi menambahkan, khusus pada hari libur sesuai perintah Kapolda Sumut agar para Kasatwil menempatkan personil pengamanan dan gugus tugas di setiap lokasi obyek wisata serta pastikan kepatuhan protokol kesehatan baik oleh pengunjung maupun pengelola tempat wisata.

“Diingatkan kepada seluruh personil yang bertugas tetap mengedepankan sikap humanis saat melakukan pemeriksaan maupun menyampaikan imbauan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL