Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Ops Yustisi KYRD Percut Sei Tuan Sasar Sejumlah Warnet Dan Rental PS

badge-check


					Ops Yustisi KYRD Percut Sei Tuan Sasar Sejumlah Warnet Dan Rental PS Perbesar

Medan,infoindependen.com – Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan giat Ops Yustisi KYRD dan pembagian Masker, serta Binluh / Sosialisasi Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 serta diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Sejumlah Cafe, Warnet dan Rental Ps menjadi sasaran petugas. Sabtu 29 Mei 2021.

Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi dan Operasi KYRD itu, tim gabungan yang terdiri 3 Pilar yang terlebih dahulu apel personil di lapangan Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH di dampingi Iptu Ahmad Albar dan Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan kembali melaksanakan OPS Yustisi antisipasi Penyebaran Covid 19. Berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI dan Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/2/ 2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan antisipasi penyebaran Covid 19.

Dalam arahannya AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH menegaskan, “selama pelaksanaan Ops Yustisi, para personil harus mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada pemilik usaha maupun pengunjung”, tegas AKP Jan Piter Napitupulu.

Kapolsek Percut Sei Tuan didampingi unsur pelaksana Iptu Ahmad Albar serta Personil Piket Fungsi dan BhabinKamtibmas Polsek Percut Sei Tuan mengatakan, ” tidak bosan – bosan nya kami memberikan arahan dan himbauan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, agar mematuhi Protokol Kesehatan, Memakai Masker, Menjaga Jarak kerumunan dan Mencuci Tangan sehabis melakukan Aktivitas.

Adapun sasaran kegiatan tersebut seperti Lexus Cafe jl PWI Desa Sampali, Kafe Kana Desa Laut Dendang, Billiard D.Boel Desa Medan Estate, Warnet Pasgo PS 3 jl.Pancing , Arca Net Komplek MMTC, Marco Net Komplek MMC, Britannia Sport Jl.Pancing M.Estate.

Kopolsek percut sei tuan mengatakan bahwa dari lokasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masih ditemukannya masyarakat yang berkerumun. Kemudian dilakukan pembubaran dan penyitaan terhadap pemilik warnet dan Ps.

” masih ditemukan pelanggar kemudian petugas membubarkan dan melakukan Penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa 3 Unit CPU Komputer dan 1 Kardus Stick PS 3″, pungkas Napitupulu.

Kegiatan Ops Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Medan Area Selesai Pukul 12.30 Wib, dan diakhiri dengan membagikan masker kepada masyarakat.

“Pelaksanaan giat Ops Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan Kondusif”, ungkap AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH di akhir kegiatan tersebut.
(Rusydi. A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL