Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Panit Reskrim Polsek Medan Area, Melaksanakan OPS Yustisi Covid-19 (PPKM) Berbasis Mikro

badge-check


					Panit Reskrim Polsek Medan Area, Melaksanakan OPS Yustisi Covid-19 (PPKM) Berbasis Mikro Perbesar

Medan,Infoindependen.com — Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Panit Reskrim, Iptu Robah Tarigan SH MH beserta 3 Pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Kamis (01/04/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan Ops Yustisi (PPKM). Waka Polsek Medan Area AKP. Tri Eko SH MH memimpin Apel personil, di Mako Polsek Medan Area.

Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan setelah selesai melaksanakan apel personil mengarahkan kepada seluruh personel polsek medan area dan beserta jajaran agar langsung menuju ke rumah makan Yummy / kedai kopi yang berada di sepanjang jalan asia mega mas”.

Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago SH MH melalui Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan, SH, MH, sesuai dari hasil kegiatan ditemukan pada pelaksanaan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro / Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area, ucap Panit Reskrim kepada awak media, masih banyak warga yang tidak memakai Masker dan masih banyak yang berkerumunan.

“Iptu Robah Tarigan Menyampaikan, masih jurangnya rasa kesadaran dari masyarakat, maupun para pendatang yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area untuk dapat mematuhi peraturan dari pemerintah atau Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya.”

Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan, SH, mengatakan, “jumlah seluruh total pelanggaran yang ditindak 20 orang tidak memakai Masker, 15 orang kerumunan/Tidak Jaga Jarak, 10 orang melanggar, Tegasnya Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan, SH, MH, kepada awak media. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL