Menu

Mode Gelap
PBB Naik 500 %, Begini Alasan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta Bahaya Pola “Temuan – Kembalikan – Stop”. Stop Impunitas Pidana Sesosok Mayat Ditemukan Terkubur di Perladangan Seledang Polri Kerahkan 6.118 Personel Kawal Demo Ojol Hari Ini Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Terakait Perkara Minyak Mentah Pertamina Wakil Ketua KPK : Peran KPK Dalam Mewujudkan Desa Bersih Korupsi

NASIONAL

Pimpinan DPC Se Kota Medan Minta DPW PAN Tindak Lanjuti ke DPP PAN Permintaan Tolak Sudari ST

badge-check


					Pimpinan DPC Se Kota Medan Minta DPW PAN Tindak Lanjuti ke DPP PAN Permintaan Tolak Sudari ST Perbesar

Medan,infoindependen.com -Pada hari Minggu tanggal 6 Mei 2021 lalu, Pimpinan DPC PAN se Kota Medan ramai – ramai menemui Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay. Belasan Pimpinan DPC PAN se Kota Medan tersebut kembali menegaskan bahwa Sudari ST tidak berkompeten menduduki jabatan sekretaris atau bendahara PAN Kota Medan.

Pimpinan DPC PAN se Kota Medan meminta kepada DPW PAN Sumut agar meneruskan dan menindaklanjuti aspirasi mereka ke Ketua Umum DPP PAN, yakni untuk tidak memberi jabatan Sekretaris atau Bendahara DPD PAN Kota Medan periode 2020-2025 kepada Sudari, ST yang saat ini juga menjabat Ketua DPC Medan Labuhan dan Anggota DPRD Kota Medan.

Adapun DPC PAN Kota Medan yang menyatakan somasi itu diantaranya yakni Ketua Medan Denai, Medan Kota, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Tembung.

Dalam keterangannya, Ketua DPC PAN Medan Johor Mhd Azrai Ridho menerangkan bahwa dalam pertemuan tersebut mereka kembali menyerahkan Surat bernomor DPC PAN/Istimewa/V/2021, perihal Rekomendasi Mosi Tidak Percaya yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

“alasan mosi tidak percaya terhadap Sudari ST tersebut diantaranya menyatakan Sudari ST sudah menjabat sebagai Ketua DPC Medan Labuhan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan. Selain itu, banyak persoalan kader partai yang tidak bisa diselesaikan permasalahannya sesuai kapasitas yang dimiliki”, ujar Mhd Azrai Ridho didampingi Ketua DPC PAN Medan Helvetia Irma Isnaini kepada awak media. (08/06/21).

Pimpinan DPC PAN se Kota Medan kembali menegaskan bahwa Sudari ST tidak kompeten menduduki jabatan sekretaris atau bendahara PAN Kota Medan. Jika aspirasi 11 ketua DPC PAN Kota Medan ini tidak diakomodir dan ditanggapi, maka mereka akan mengikuti langkah teman seperjuangannya yang sudah keluar dan mengundurkan diri yakni Ketua DPC Medan Perjuangan dan Medan Timur. Sehingga hal ini membuktikan PAN Kota Medan yang saat ini dipimpin HT Bahrumsyah diprediksi akan terus mengalami gejolak dan perpecahan.

“para pimpinan DPC PAN se Kota Medan dan pengurus di tingkat kecamatan menegaskan dan menyatakan kebulatan tekad mereka untuk mengundurkan diri dari partai besutan Ketua Umum Zulkifli Hasan, jika aspirasi kami tidak ditanggapi”, tegas Mhd Azrai Ridho.

Tambahnya, DPW PAN Sumut menerima dan mendukung langkah dilakukan DPC PAN se Kota Medan yang disampaikan melalui diskusi ke atas pimpinannya.

“Ketua DPW PAN Sumut akan menindaklanjutkanya dan meneruskan surat tersebut kepada Ketua Umum DPP PAN”, pungkasnya.(Rusydi A)

Baca Lainnya

Polri Kerahkan 6.118 Personel Kawal Demo Ojol Hari Ini

17 September 2025 - 13:37 WIB

Dualisme PWI Akhirnya Usai, Saatnya Pers Independen dan Sehat

17 September 2025 - 13:02 WIB

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

16 September 2025 - 15:16 WIB

Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025

16 September 2025 - 15:11 WIB

APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa Se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional

15 September 2025 - 14:03 WIB

Trending di HEADLINE