Medan,infoindependen.com -Polrestabes Medan menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (14/4/2021) .
Usai menyatakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Sumut. Kapolrestabes Medan beserta unsur Forkopimda melanjutkan kegiatan dengan memusnahkan barang bukti narkoba.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 kg ganja, dan 26,7 kg sabu.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan lewat mesin Incenerator yang berada di halaman parkir Polrestabes Medan yang merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih.
Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut hasil dari pengungkapan dari bulan Januari hingga 12 April 2021, dari 604 kasus dengan jumlah tersangka 770 orang.
Bahkan, jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1800 orang dengan mayoritas narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga mengatakan, pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan.
Oleh karenanya, Riko mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memberantas narkoba di Medan.
“Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya.
Kemudian, Riko menggungkapkan bahwa bisnis narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku narkoba, tapi juga bagi aparat penegak hukum.
“Bisnis narkoba mengiming-imingi keuntungan yang besar, sangat menggiurkan, bukan hanya kepada pelaku termasuk kami penegak hukum, sangat menggiurkan banyak godaan terkait peredaran narkoba ini”, bebernya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Medan Bobby Nasution, Unsur Forkopimda serta penggiat Anti Narkoba.
(Rusydi.A)