Polri Klarifikasi Pemanggilan Pengunggah Lelucon Gus Dur : Tidak Ada Proses Hukum

0
63
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).

Jakarta, infoindependen.com – Aksi Polres Sula, Maluku Utara yang melakukan pemanggilan terhadap warga berinisial IS, pria yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal 3 (tiga) Polisi jujur menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa ini.

“Tidak ada BAP, tidak ada kasus, ”ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.

“Penafsiran anggota Reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi, ”katanya.

Sebelumnya, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama IS dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun IS mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga Polisi jujur di Indonesia, yaitu Polisi tidur, patung Polisi, dan Jenderal Hoegeng”, “terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.     (Red)

 

 

Sumber: DivHumPolri

 

BACA JUGA :  Bantu KPK Cari Tersangka Korupsi HM, Polri Sebar Red Notice Ke Sejumlah Negara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here