Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

NASIONAL

Saluran Air Ditutup, Pemkab Sijunjung Diminta Evaluasi Perizinan

badge-check


					Genangan Air yang berpotensi merusak ruas jalan Perbesar

Genangan Air yang berpotensi merusak ruas jalan

Sijunjung, infoindependen. Ketua LSM Pembela Kebenaran (Anif Bakri) mengatakan, Pemkab Sijunjung diharapkan mampu menertibkan bangunan yang berada di pinggiran Jalan Lintas Sumatera.

Anif mengatakan, perizinan mendirikan bangunan sebaiknya juga disertai dengan aturan terkait saluran air atau drainase.

Karena berdasarkan pantauan media ini sangat banyak saluran air ditutup oleh pemilik bangunan sehingga ketika hujan, air mengalir ke ruas jalan.
Disebabkan menurut Anif, aliran air (akibat saluran tertutup) itulah yang memberikan pengaruh buruk bagi kualitas jalan.

Jadi hendaknya pemilik bangunan juga membuat gorong-gorong sendiri sesuai kebutuhan, jangan pula setelah mendirikan bangunan saluran air ditimbun, sebut Anif.

Berdasarkan pantauan kita di lapangan, ironis kondisi tersebut juga terjadi di sekitar lokasi sejumlah SPBU di Kabupaten Sijunjung padahal sebaiknya pemilik membuat saluran air supaya air tidak sampai ke ruas jalan.

Tertutupnya saluran air di pinggiran Ruas Jalan Lintas Sumatera juga terjadi pada sejumlah ruko-ruko milik pengusaha yang secara langsung telah menjadi faktor kerusakan jalan.

Untuk itu kita berharap Pemerintah Kabupaten Sijunjung melakukan evaluasi terhadap perizinan yang telah diterbitkan.

Lebih lanjut Anif mengatakan, Pemkab Sijunjung diharapkan memberikan arahan kepada pemilik bangunan untuk membuat saluran air di lokasi masing-masing, DT.

Baca Lainnya

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Trending di NASIONAL