Padang, infoindependen. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumbar dan Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar aksi untuk meminta penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian (Jajaran Polda Sumbar) untuk mengusut tuntas kasus tanda tangan yang menyeret nama Gubernur Sumbar, dan aksi solidaritas terhadap ketua umum IMM Sultra yang mendapat pemukulan dari aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di Sulawesi Tenggara (29/09/2021)
Masa Aksi tampak membawa atribut dan berbagai spanduk yang bertuliskan “usut tuntas kasus yang menjerat nama Gubernur Sumbar dan segera panggil Mahyeldi Ansharullah untuk dimintai keterangan”
Dalam guyuran hujan yang lebat puluhan masa berorasi di Halaman Mapolda Sumbar dengan tertib, tidak berselang lama pihak kepolisian yang berpakaian preman tiba menorobos barisan mengambil atribut aksi dan terjadi masa aksi menjadi ricuh dengan pihak kepolisian
Kordinator aksi sekaligus Ketua Umum IMM Cabang Padang Rahmad Hanafi mengungkapkan keterangan kepada awak media, ”Pada awalnya kita melakukan aksi dan orasi dengan tertib didalam guyuran hujan yang lebat, tidak berlangsung beberapa lama, tiba-tiba polisi berpakaian preman datang menembus barisan mengambil atribut kami,
“Akibat, provokasi tersebut masa aksi kita menjadi ricuh, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian ini, kami menilai sebagai telah mencederai marwah demokrasi, padahal kita datang untuk mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dengan cepat agar tidak menjadi gorengan para politisi yang berujung kepada kericuhan publik”, ujar Hanafi Ketua Umum IMM kota Padang Tersebut.
“Melihat masa aksi yang terprovokasi dan kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan maka kami memutuskan untuk membubarkan diri untuk sementara dan berdiskusi sembari menenangkan masa kami, melihat masa kami sudah tenang kami memutuskan melanjutkan aksi dalam guyuran hujan yang lebat.
Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi mengatakan ” Kami tidak akan gentar untuk mendorong pihak kepolisian agar profesional dalam bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini, dan meminta segera memanggil gubernur Sumbar untuk dimintai keterangan.
“Kami mengecam tindakan represif yang kami terima dan kami akan mengkonsolidasikan untuk turun kembali, karena kami melihat ada kejanggalan dengan lambannya proses kasus ini, tutup Fikri.
Sebelumnya, Polresta Padang sangat serius memulai untuk mengusut kasus tandatangan Gubernur Sumbar terkait permintaan sumbangan hingga merupakan kasus yang sangat viral.
Terkait Kasus Tandatangan Gubernur Sumbar ini, sejumlah komponen juga telah membeberkan bahwa surat permintaan sumbangan yang ditandatangani oleh Mahyeldi Ansharullah ini adalah pelanggaran.
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar misalnya, mengatakan bahwa tandatangan Gubernur Sumbar ini dapat dikatakan sebagai suatu maladministrasi.
Sementara itu dari sisi Komisi Pemberantasan Korupsi telah mewanti-wanti bahwa Surat Permintaan Sumbangan tersebut dapat dikategorikan suatu gratifikasi. (***)






