Menu

Mode Gelap
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

NASIONAL

Usai Beli Sabu Di Medan Denai 2 Warga Desa Tembung Di Boyong Petugas Polsek Medan Baru

badge-check


					Usai Beli Sabu Di Medan Denai 2 Warga Desa Tembung Di Boyong Petugas Polsek Medan Baru Perbesar

Medan, Infoindependen.com -Petugas Polsek Medan Baru melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki atas nama Roni Shahputra (24) warga Jl. Pasar V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan Andika Putra (30) warga Jl. Dusun X Gang Sepakat Desa Tembung Kec Percut Sei Tuan. Kedua laki – laki pengguna Narkotika jenis sabu ini diamankan petugas di Jl.Keramat Indah Kel. Medan Tenggara Kec Medan Denai. Pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan dan menggetahui ciri – ciri pelaku penyalahgunaan narkotika. Setelah A1 petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan menemukan plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, “berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di jl. Keramat Indah Kec. Medan Denai dan pada pukul 18.00 Wib petugas melihat 2 (dua) orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut kemudian petugas yang sudah bersiap langsung melakukan penangkapan”, ujarnya. (01/04/21)

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 paket sabu dari genggaman tangan kiri pelaku”, terang Irwansyah.

Hasil dari introgasi petugas, kedua pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jl. Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama.

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyielidikan lebih lanjut. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Trending di NASIONAL