Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Riau Bersatu (AMMRB) menggelar aksi demo di depan kantor PT Panca Eka Group (PT PEG) Jalan Sutumo, Kota Pekanbaru, Riau perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit meminta anak perusahaannya PT Agro Abadi (PT AA) menghentikan kegiatannya. Karena lahan yang di gunakan PT Agro Abadi telah di cabut izin konsesinya berdasarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tahun 2018.
Riau, Infoindependen.com – Dalam orasi aksi demonya AMMRB melalui Koordinator Lapangan (Korlap) meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pokja Riau untuk menyita lahan yang di gunakan PT Agro Abadi karena berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tahun 2018, lahan yang di gunakan PT Agro Abadi telah di cabut izin konsesinya, karena lahan tersebut milik konsesi PT Rimba Seraya Utama (PT RSU) dan keberadaan PT Agro Abadi diduga ilegal harusnya lahan tersebut di kembalikan kepada Negara.
“Meminta Satgas PKH Pokja Riau tindak dan proses hukum PT Agro Abadi karena diduga menggunakan lahan negara dan diduga dalam keadaan hutan tanpa izin, sehingga selama ini telah merugikan negara yang cukup besar,” Korlap aksi demo Edy Kurniawan Novanri di depan kantor PT Panca Eka Jalan Sutomo, Kota Pekanbaru, Kamis (18/09/2025).
AMMRB meminta Satgas PKH tidak tebang pilih dalam menindak, dan kami meminta segera pasang plang Satgas PKH di lahan yang di gunakan PT Agro Abadi. Karna berdasarkan putusan menteri LHK Tahun 2018 lahan tersebut harus di kembalikan kepada Negara, namun sampai saat ini PT Agro Abadi bebas menggunakan lahan negara diduga tanpa mekanisme yang di atur Negara.
“Hal ini diduga selama ini mengalir upeti kepada oknum oknum tertentu sehingga terjadi pembiaran,untuk itu kami berharap satgas PKH yg di bentuk presiden bisa mengambil alih lahan tersebut agar di kembalikan kepada Negara,” ujar Korlap aksi demo.
Dalam aksi demonya, AMMRB meminta PT Panca Eka Grup agar mengembalikan lahan yang di gunakan anak perusahannya, yaitu PT Agro Aadi kepada Negara, karna diduga lahan yang di gunakan PT Agro Abadi saat ini telah di cabut izin konsesinya Tahun 2018 oleh Menteri LHK. Karena lahan tersebut dimiliki izin oleh PT RSU saat ini izinnya telah di cabut oleh Negara.
AMMRB meminta Pimpinan PT Panca Eka Grup ikut bertanggungjawab terkait penguasaan lahan anak perusahannya, yaitu PT Agro Abadi yang diduga illegal. Karena diduga pimpinan PT Panca Eka Grup melakukan pembiaran operasional PT Agro Abadi di lahan yang seharusnya telah di kembalikan kepada negara pada Tahun 2019 berdasarkan putusan Menteri LHK Tahun 2018.
Saat di konfirmasikan langsung Korlap aksi demo, Edy Kurniawan Novanri mengatakan, belum ada respon pihak PT Panca Eka, kami sudah cukup lama menunggu. Dan AMMRB hari ini mengelar aksi demo.
“Dan apa bila tidak di respon dan tanggapi aksi demo ini, AMMRB akan menggelar aksi demo jilid 2 dengan masa yang lebih banyak,” tutup Korlap aksi demo. (DH)