Menu

Mode Gelap
Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

DAERAH

Siap Bersinergi, Kakan ATR/BPN Purwakarta Respon Publikasi yang Beredar

badge-check


					Foto: Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta. Perbesar

Foto: Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Purwakarta (ATR/BPN), Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh., M.M., menyampaikan tanggapannya terkait publikasi yang muncul. Ia mengatakan, dibawah kepemimpinannya BPN Purwakarta siap bersinergi dengan pihak manapun.

Purwakarta, Infoindependen.com – “Kita (ATR/BPN) siap bersinergi dengan siapapun, terkait adanya audensi dari Pospera sebenarnya kita sudah siap, cuma kebetulan kita ada kegiatan apel pagi dilanjut rapat pengadaan tanah dan saya sudah berkoordinasi dengan Kasubag TU,” kata Juarin, Selasa (25/11/2025).

Dirinya juga meminta kepada Kasubag TU untuk kegiatan audensi diadakan di ruang pribadi kepala kantor BPN, dikarenakan ruang atas dipakai rapat oleh pegawai.

“Saya arahkan ke ruangan saya, karena aula diatas dipakai, kami bermaksud ada komunikasi dua arah yang seimbang, tidak menjustifikasi sebagaimana dimaksud,” ungkapnya.

Terkait audensi Pospera yang ingin menanyakan program PTSL akronim yang menjadi PTSL tahun 2019, dia menjelaskan bahwa seluruh sertifikat sudah selesai dan diserahkan.

“Kami siap membangun hubungan kerja, kolaborasi, dan sinergitas dengan semua pemangku kepentingan termasuk insan media/pers untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat Purwakarta Istimewa. Untuk target PTSL 2019 ada sebanyak 44 ribu bidang sertifikat hak atas tanah sudah selesai dan sudah diserahkan,” ucapnya.

Dengan adanya tanggapan dari kepala kantor pertanahan Kabupaten Purwakarta, dapat meluruskan segala publikasi yang beredar di masyarakat. (Jgs)

Baca Lainnya

Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya

20 Juli 2026 - 19:17 WIB

PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan

16 Juli 2026 - 00:14 WIB

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

13 Juli 2026 - 16:49 WIB

Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

9 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di DAERAH