Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

3 (Tiga) Orang Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus Oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

badge-check


					3 (Tiga)  Orang Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus Oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Perbesar

Belawan,infoindependen.com -Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga komplotan pelaku curanmor ,Ari Apriansyah Als Geleng, 35 thn,warga Jl. Cinta Raya Gg. Damai Kec. Percut Sei Tuan. Ajuansyah Als DEDEK,30 THN, warga Jl . Banjaran Pasar 8 Helvetia. Akbar Nasution, 30 thn,warga Jl. Veteran Pasar 8 Helvetia.
Mereka ditangkap pada Minggu (15/8) pagi sekitar pukul 07.00 Wib karena menjadi tersangka dalam tindak pidana Curanmor sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 406 / VIlI
/ 2021 / SPKT pel Blwn, tanggal 15 Agustus 2021.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.MHD.Dayan,SH,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., menjelaskan, mendapat informasi tsb langsung memerintahkan Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan dan Panit Resum Ipda Elga Elite S untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Penangkapan terhadap TSK yang bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor,handphone dan hasil penyelidikan yang mengarah kepada TSK serta diamankan nya tsk Ari AFRYANSA als Geleng.Team melakukan interogasi terhadap tsk yg diamankan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan komplotan pelaku Curanmor lainnya.Team berhasil meringkus komplotan lainnya an.ARJUNSYAH als Dedek dan AKBAR Nasution.Ketiga org Tsk diringkus di jalan Sidumulyo Lingkungan 24 Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli.

Dari tangan tsk diamankan Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion yg digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan ke 3 (tiga) tsk mengakui perbuatannya,pelaku mencuri sepeda motor dan HP milik korban dari dalam rumah korban.Keterangan pelaku HP milik korban sudah dijual kepada Inisial O (DPO).

Para pelaku Komplotan Curanmor tsb juga merupakan residivis,Tsk Ari Apriyansa als Geleng sudah yg ke 5 (lima) kalinya berurusan dgn pihak yang berwajib sedangkan Tsk Arjunsyah als Dedek sudah yang ke 3 (tiga) kali.

Saat ini para TSK menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara diatas 7 tahun.(Syamsul B)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL