Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

Hari Keempat PPKM Darurat, Polsek Medan Timur Bersama 3 Pilar Lakukan Penindakan

badge-check


					Hari Keempat PPKM Darurat, Polsek Medan Timur Bersama 3 Pilar Lakukan Penindakan Perbesar

Medan,infoindependen.com -Polsek Medan Timur bersama TNI dan pihak kecamatan melakukan razia disejumlah kawasan di Medan Timur guna memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan di Kota Medan mulai hari, Kamis (15/07/21) sore.

Razia PPKM Darurat ini dilakukan petugas terhadap toko-toko yang masih membuka gerainya. Di mana, sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pada saat PPKM Darurat tidak ada yang membuka toko terutama yang non esensial.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan bahwa dalam razia PPKM Darurat di hari ke empat, pihaknya ada melakukan tindakan terhadap toko yang masih membuka dagangannya.

“Ada tiga toko yang kita tindak dan langsung kita berikan surat untuk dilakukan sidang di Kantor PKK Pemko Medan yang berada di Petisah,” kata Kapolsek didampingi Danramil 02/MT Kapten Kav Bina Satria Sembiring dan Camat Medan Timur Oddie Batubara kepada wartawan.

Arifin menuturkan bahwa toko-toko yang ditindak oleh petugas tadi seperti toko keramik, toko elektronik dan rumah makan mencoba untuk membuka diam-diam dagangan mereka.

“Padahal sebelumnya toko-toko yang ada di kawasan Medan Timur ini sudah diberitahukan sebelum PPKM Darurat ini dilaksanakan,” tuturnya.

Arifin menegaskan bahwa untuk ke depannya, apabila pemilik toko masih membuka dagangannya. Maka, petugas akan terus melakukan tindakan.

“Yang pasti akan kita lakukan sidang di tempat. Terkait penyegelan diserahkan kepada pihak Pemko Medan,” tegasnya.

Arifin mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan PPKM Darurat ini.

“Kepada masyarakat agar mematuhi surat edaran dari Wali Kota Medan dalam PPKM Darurat,” imbaunya.(Rusydi.A)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL