Hamparan Perak,infoindependen.com -Polsek Hamparan Perak, menangkap Seorang Pelaku kasus 363 KUHPidana. Berdasarkan LP No .LP / 154/VIII/2021/H Perak, yang terjadi diDusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan .Hamparan Perak Kabupaten .Deli Serdang.
Pelaku atas nama Nazaruddin (29), warga Jalan Khaidir Lingkungan VI Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.
Dan barang bukti berupa
1 (satu) unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam list merah BK 6520 CJ dan 1 (satu) buah kunci T
Rabu 4 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan LP No : LP /154/VIII/2021/H Perak,informasi masyarakat tentang kasus 363 KUHPidana.
Tim yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Perak IPTU H.D SIMANJUNTAK serta Panit 2 Res IPDA YOSSAFAT ADI KIRANA,S.Pd berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki yang di curigai merupakan tersangka kasus 363 KUHPidana yangterjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten .Deli Serdang dan berikut satu unit Sepeda Motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam List Merah.
Setelah tim mengamankan tersangka berikut barang bukti
Dan di interogasi terhadap tersangka
dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut di curi nya , dan lanjut Tim memboyong tersangka dan barang bukti ke mako untuk penyelidikan lebih lanjut / Syamsul B






