Batam, Infoindependen.com – Tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY diamankan oleh Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin (9/8/2021).
“Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu, 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 WIB di Sei Raya Kelurahan Meral, Kecanatan Meral, Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan inisial R,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke kampung harapan kelurahan Harjosari kecamatan Tebing kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY,” ujar Harry Goldenhardt.

Ket foto : Beberapa barang bukti (BB).
“Dari tangan ketiga pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang narkotika, diduga jenis sabu, 10 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk Gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar plastik bening, 1 buah kotak rokok U mild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak handphone merk Infinx.1 unit handphone merk Infinix warna biru,” jelas nya.
Untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhan nya berjumlah 13 paket narkotika, diduga jenis sabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram.” tutur Kabid Humas Polda Kepri.
“Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (Murni D)






