Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

23 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Biaro

badge-check


					23 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Biaro Perbesar

Agam,infoindenpenden. com- Sebanyak 23 orang terjaring operasi yustisi akibat melanggar protokol kesehatan, di kawasan Pasar Biaro, Kecamatan Ampek Angkek, Selasa (3/8).

Akibat pelanggaran yang dilakukan, mereka langsung disidang di lokasi penertiban secara virtual dengan melibatkan Pengadilan Negeri Bukittinggi.

Hasil dari sidang itu, kata Kabid KL BPBD Agam, Syafrizal, sebanyak 13 orang dikenakan sanksi sosial dan 10 orang bayar denda, dengan sasaran operasi di pasar dan lokasi berpotensi menimbulkan keramaian.

“Sanksi sosial diberikan berupa membersihkan fasilitas umum dan denda Rp100 ribu setiap pelanggar,” ujarnya.

Menurutnya, operasi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Agam.

Operasi ini digelar, terangnya, sesuai dengan Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Bagi yang melanggar protokol kesehatan, selain sanksi administrasi dan sosial, juga diberlakukan sanksi kurungan bagi mereka yang telah berulang-ulang melakukan pelanggaran,” terangnya.

Dikatakannya, operasi yustisi akan terus dilakukan di pasar dan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian untuk pendisiplinan prokes, tidak hanya masyarakat tapi juga berlaku untuk semua kalangan.

Operasi yustisi melibatkan beberapa unsur seperti BPBD Agam, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. (fl)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL