PASIR PENGARAIAN, infoindependen.com — Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah serentak di Provinsi Riau tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar audiensi. Kali ini dengan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman.
Aundiensi yang dimulai Jumat (2/8/2019) pukul 11.00 WIB dan berlangsung di Ruang Bupati Rohul Komplek Bina Praja KM4 Pasir Pangaraian ini berlangsung dalam suasana keakraban. Bupati Rohul Sukiman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Haris.
Di pertemuan itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, kegiatannya ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Bawaslu Provinsi Riau melakukan audiensi.
Terkait anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Rohul, biaya-biaya tersebut diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada 2020 yang rencananya akan dimulai di akhir tahun ini.
Bawaslu Riau ini mengusulkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Pada anggaran ini, sudah dimasukkan anggaran untuk honor Panwaslu Adhoc mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Biaya itu juga sudah termasuk penyelenggaraan pelatihan, Rapat Kerja dan Sosialisasi Pengawasan pemilu bagi pemilih dan stakeholder Pilkada
Rusidi menambahkan bahwa selain itu, biaya tersebut juga termasuk dalam biaya yang diperuntukkan dalam penanganan pelanggaran, dimana dalam penanganannya Bawaslu melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Menindaklanjuti usulan rekan rekan kami Bawaslu Kabupaten Rohul. Saya menjelaskan bahwa biaya-biaya tersebut diperuntukkan honor bagi Panitia ad- hoc. Selain itu anggaran tersebut sudah kami sertakan biaya-biaya untuk penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah,” terang Rusidi ke Bupati dan Sekda Rohul.
H.Sukiman Bupati Rohul melalui Sekda Abdul Haris secara garis besar siap membantu mensukseskan Pilkada 2020. Namun pihaknya belum bisa menyetujui ataupun meminta perampingan dana karena hal tersebut akan diajukan ke DPRD kabupaten terlebih dahulu, ditambah keadaan keuangan daerah yang defisit.
“Usulan penyelenggara baik Bawaslu dan KPU sudah kita anggarkan dan alokasikan, tapi untuk saat ini kami belum bisa menyetujui ataupun menyebutkan berapa pastinya, karena kami menunggu persetujuan dari Dewan,” beberSekda Rohul.
Mendengar penjelaskan tersebut Rusidi meminta kepada sekda untuk secepatnya dapat menginformasikan masalah anggaran tersebut sebelum bulan Oktober 2019. Karena, tambah Rusidi, Bawaslu juga akan melaporkan ke Bawaslu RI terkait kesiapan daerah dalam penyediaan anggaran. * (db)