Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

DAERAH

Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan, Polsek Campaka Bersama Warga dan Damkar Padamkan Api

badge-check


					Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan, Polsek Campaka Bersama Warga dan Damkar Padamkan Api Perbesar

Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka Polres Purwakarta bergerak cepat menangani kebakaran lahan perkebunan milik warga yang terjadi di Kampung Dipadang RT 11/04, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Purwakarta, Infoindependen.com –
Mendapat informasi terkait kebakaran tersebut, Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron, bersama empat personel langsung mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman. Petugas bersinergi dengan satu unit pemadam kebakaran (Damkar) serta masyarakat sekitar yang turut bergotong royong memadamkan api agar tidak meluas.

Kehadiran personel Polsek Campaka di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mengantisipasi meluasnya kobaran api yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman warga di sekitar lokasi.

Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar AKP Atik Sakron.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta Iptu Tini Yutini mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani potensi gangguan di lingkungan. Apabila melihat kebakaran, tindak kriminal, atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polisi 110. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Iptu Tini Yutini.

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta memastikan sumber api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api serta tidak meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan.

Polres Purwakarta mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan membangun budaya saling mengingatkan. Dengan kewaspadaan dan respons cepat bersama, potensi kebakaran dapat dicegah dan situasi lingkungan tetap aman serta kondusif.

Polri hadir untuk masyarakat. Jika membutuhkan bantuan atau melihat kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi Polisi 110. (Jgs)

Baca Lainnya

Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi

2 September 2026 - 13:20 WIB

Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

2 September 2026 - 12:11 WIB

Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

1 September 2026 - 21:30 WIB

Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI

24 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kajari Silaturahmi dengan Kapolres Purwakarta

19 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Trending di DAERAH