Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Woww.. Dinas PUPR Kab. Solok Ternyata Juga Bukukan Kerugian Negara Senilai 1 Milyar Lebih

badge-check


					Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, Arosuka (Photo : Jon Cupak) Perbesar

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, Arosuka (Photo : Jon Cupak)

Semenjak kepemimpinan Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar sebagai Bupati Solok pembangunan sarana dan prasarana transportasi di Kabupaten Solok terus dibenahi dan dilakukan secara nyata, terlihat dengan banyaknya pekerjaan belanja modal jalan Pemkab Solok pada Dinas PUPR tahun 2022.

Kab. Solok, Sumbar | Namun ironisnya Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya di lapangan dengan bukti terjadinya Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Mutu atas Delapan Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan pada Dinas PUPR Sebesar Rp1.291.560.592,02 serta Denda Keterlambatan Pekerjaan Belum Dikenakan Sebesar Rp38.480.943,16.”

Sementara Pemerintah Kabupaten Solok TA 2022 menganggarkan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp108.878.137.475,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp97.709.796.542,00 atau 89,74%.

Delapan paket pekerjaan Tahun 2022 menunjukkan kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Solok akibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp1.291.560.592,02 dan denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp38.480.943,16.

pupr

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, Arosuka (Photo : Jon Cupak)

Delapan paket pekerjaan tersebut adalah,  Kekurangan Volume Pekerjaan Jalan Sirukam – Simanau, Pekerjaan Jalan Singkarak – Tanjung Alai, Pekerjaan Jalan Kubang Nan Duo – Sirukam, Pekerjaan Jalan Sungai Lasi – Bukit Bais.

[the_ad_placement id=”inside-content-01″]

Mutu Pekerjaan Jalan Muaro – Garabak dan denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp13.738.268,57, Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Mutu Pekerjaan Jalan Sukarami Batu – Bajanjang, Pekerjaan Jalan Ampang Kualo – Simpang Ampek Aripan (BKK), Pekerjaan Jalan Paninjauan – Kuncir dan denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp24.742.674,59.

Terkait tindak lanjut kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu atas delapan paket pekerjaan pada Dinas PUPR tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna AD ST. MM belum memberikan keterangannya. (JC)

[the_ad_placement id=”after-content”]

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE