Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Sat Res Narkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

badge-check


					Sat Res Narkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Miliki narkotika jenis Sabu, Syuharli (38) alias Wali warga Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kec. Kubung, Kabupaten Solok diringkus Sat Res Narkoba Polres Solok dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba, Iptu Oon Kurnia Illahi, Senin (08/07/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kab. Solok, Sumbar | Menurut Iptu Oon Kurnia Illahi, “Sat Res Narkoba selalu aktif dalam melakukan patroli guna mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok, dan pada hari ini, Senin tim Spider Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Kenagarian Kotobaru,” ulasnya.

“Saat patroli kita melihat pelaku yang sudah kita amankan tersebut, gerak geriknya mencurigakan sehingga dilakukan pengawasan dan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata benar memiliki narkoba jenis sabu yang sebelumnya kita koordinasikan bersama Pemerintah Nagari setempat dalam hal ini bersama Kepala Jorong Bukik Kili, Mulyadi dan satu orang saksi lainnya saudara Memen, dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” singkat Iptu Oon Kurnia Illahi.

Polres Solok

Barang Bukti yang disita Polisi dari tangan pelaku, Senin (08/07/202) Foto : Istimewa

Polisi mengamankan pelaku di sebuah Heller di wilayah Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Syuharli, dan di saku sebelah kanan celana korban ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Pelaku diamankan ke Mapolres Solok di Arosuka. (JC)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL