Menu

Mode Gelap
Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur Kinerja APIP Kabupaten Purwakarta Dipertanyakan Dukung Penuntasan Tipikor, Tokoh Masyarakat Desa Perayun Silaturahmi ke Kacabjari Tanjung Batu Kades Perayun Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024 Hujan Tak Surutkan Semangat Pasukan Upacara Ikuti Gladi Kotor Rangkaian HUT RI di Istana Kontribusi Terhadap PNBP, KPK Setor Rp403 Miliar ke Kas Negara Selama Semester I 2025

DAERAH

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Jawa Barat

badge-check


					Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Jawa Barat Perbesar

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal serta Pemberian Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, di Taman Pesanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Purwakarta, Infoindependen.com – Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam pemberantasan barang ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, serta barang-barang hasil tembakau lainnya yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jabar menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi nasional.

“Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya rokok ilegal, barang kena cukai ilegal pun ikut dimusnahkan,” ungkap Erwan.

Barang yang dimusnahkan, Erwan merinci yakin 22.134.603 batang rokok, 150,5 gram tembakau iris, 560 mili liter rokok elektrik cair dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol.

“Ini bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih marak dan perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya,” tuturnya.

Kapolres Purwakarta turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara penegak hukum dan instansi pemerintah, guna memastikan stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang humanis dan tegas di wilayah hukum Purwakarta.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mendukung penindakan BKC ilegal di wilayah Jawa Barat. (Kontributor: Jimmy G.)

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

14 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Kinerja APIP Kabupaten Purwakarta Dipertanyakan

14 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Dukung Penuntasan Tipikor, Tokoh Masyarakat Desa Perayun Silaturahmi ke Kacabjari Tanjung Batu

14 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Kades Perayun Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024

13 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Plt Camat Kundur Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar

11 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Trending di DAERAH