Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

DAERAH

Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

badge-check


					Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar

Warga Desa Sei Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggerebek sebuah rumah kosong yang ditenggarai dijadikan sarang peredaran narkoba.

Karimun, Infoindependen.com – Dalam aksi tersebut, warga berhasil mengamankan tiga pria, pada Kamis (20/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku ternyata seorang oknum anggota TNI AD aktif berinisial CH (38). Sementara dua lainnya adalah GU (33) dan EM (25). Penangkapan ini langsung membuat heboh masyarakat setempat.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

“Masyarakat di Kundur mencurigai rumah itu digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Mereka kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Kapolres Karimun.

Kecurigaan warga terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, alat hisap sabu, hingga timbangan digital. Warga kemudian menyerahkan ketiga pelaku ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek setempat,” kata Robby.

Polres Karimun kini telah berkoordinasi dengan Kodim 0317/TBK untuk menangani kasus hukum yang melibatkan oknum anggota TNI aktif tersebut.

“Untuk oknum anggota TNI, kami sudah serahkan ke pihak Kodim agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti, antara lain 21 paket sabu seberat 25 gram, 10 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan digital, 2 alat hisap sabu, 5 unit telepon genggam, 3 unit sepeda motor.

Saat ini, Polres Karimun masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut dan berkoordinasi dengan aparat terkait.

Informasi yang dihimpun media ini, terkait keterlibatan anggota TNI AD dalam penyalahgunaan narkoba di Kundur, telah diserahkan ke POM AD Kodim 0317/TBK dan belum ada keterangan resmi dari pihak POM AD Kodim 0317/TBK. (*)

Baca Lainnya

RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan

15 April 2026 - 20:23 WIB

Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

31 Maret 2026 - 11:05 WIB

Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

19 Maret 2026 - 18:48 WIB

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

18 Maret 2026 - 14:10 WIB

Trending di DAERAH