Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

DAERAH

Lemah Pengawasan, Proyek Puskesmas Naman Teran Diduga Menggunakan Material yang Tidak Sesuai RAB

badge-check


					Lemah Pengawasan, Proyek Puskesmas Naman Teran Diduga Menggunakan Material yang Tidak Sesuai RAB Perbesar

Pelaksanaan pembangunan pengembangan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Naman Teran Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepertinya perlu ditingkatkan pengawasannya oleh instansi terkait.

Tanah Karo, Infoindependen.com – Pasalnya, dari hasil kontrol sosial yang dilakukan awak media, material pasir yang digunakan untuk pemasangan tembok batu bata tampak bercampur lempung (lumpur).

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi proyek mengaku bermarga Panggabean mengatakan, terkait pasir digunakan tersebut untuk pemasangan batu bata dan penggunaan semennya juga tidak boros.

Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, Dr. Jasura Pinem, M.kes., saat dikonfirmasi di kantornya di jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, pada Rabu (10/9/2025) mengatakan, “Kalau terkait proyek pembangunan Puskesmas yang ada di desa Naman Teran langsung saja konfirmasi sama anggota saya”, sambil menunjuk ke belakangnya

“itu dia anggota saya, silahkan ditanya, . hari ini saya ada pertemuan sama bapak Bupati,” katanya sambil melangkah buru-buru meninggalkan ruangan.

Hal yang sama juga dikatakan Roni Bangun. “Saya tidak tau pasti terkait proyek, saya hanya staf PPK. Langsung saja kita ketemu sama konsultan pengawas,” ujarnya.

Nueta Ginting dan Erwin Bangun selaku konsultan pengawas yang ditunjuk atas kepercayaan pihak pengguna anggaran saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pasir berlempung yang digunakan untuk pemasangan batu bata supaya cepat melekat batu batanya menutupi rongga-rongga dan pori pori bangunan yang berlobang.

Disinggung apa tidak melanggar ketentuan atau menyalahi aturan, Erwin mengatakan bahwa tidak menyalahi.

Dari hasil analisa awak media, diduga pihak kontraktor dan konsultan pengawas “main mata”, karena dari penggunaan material pasir berlempung (berlumpur) tersebut dapat memangkas anggaran pembelian semen, sehingga dikhawatirkan usia bangunan tidak bertahan lama. (Percaya Sembiring)

Baca Lainnya

Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam

4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin

3 Desember 2025 - 13:31 WIB

Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

1 Desember 2025 - 23:34 WIB

SPPG Abaikan Tata Kelola Lingkungan, Komisi III Panggil Mitra MBG dan Dinas Terkait

27 November 2025 - 21:46 WIB

Siap Bersinergi, Kakan ATR/BPN Purwakarta Respon Publikasi yang Beredar

25 November 2025 - 18:37 WIB

Trending di DAERAH