Menu

Mode Gelap
Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak mentah Pertamina, 2 Diantaranya Mantan Direksi PT KPI Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Purwakarta Naik Signifikan, Capai 500 Persen Ratusan Jitu Dana Desa untuk Pengolahan Peternakan dan Pengadaan Hewan Diduga Fiktif Meski Disegel Satgas PKH, KUD Delima Sakti Masih Memanen TBS Di Kawasan Hutan

DAERAH

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Purwakarta Naik Signifikan, Capai 500 Persen

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Warga salah satu perumahan di Kabupaten Purwakarta terkejut ketika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), pasalnya harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5 kali lipat dari pembayaran sebelumnya.

Purwakarta, Infoindependen.com – Salah seorang warga Perum Bumi Gandasari, Desa Cigelam, Kec. Babakancikao, berinisial ML mengaku terkejut dengan kenaikan PBB tempat tinggalnya.

Menurutnya, PBB tahun sebelumnya di angka Rp 16.580 tiba-tiba kedatangan SPPT terbaru, harus membayar PBB sebesar Rp 105.762.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa Pemkab Purwakarta menaikkan PBB rumah saya sampai 500%,” cetusnya pada awak media ini, pada Selasa (16/9/2025).

Saat awak media menanyakan, apakah pernah mendapat surat dari pihak terkait untuk sosialisasi kenaikan PBB, ML mengaku tidak pernah memperoleh informasi apapun, baik dari Pemdes Cigelam sendiri.

“Desa juga tidak ada pemberitahuan alasan apa kenaikan PBB ini,” ujarnya.

“Bagaimana bisa PBB dinaikkan, sementara kondisi Perum Gandasari bisa dilihat kasat mata. Air digilir PDAM, jalan rusak parah,” tambahnya kesal.

Kepala Bidang Penetapan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Krisubanuk, ketika akan dikonfirmasi awak media, tidak berada di kantornya.

Menurutnya, dirinya sedang melaksanakan pelayanan langsung di Desa Sukajaya, Kec. Sukatani, Kab. Purwakarta.

“Nuju pelayanan publik di Sukajaya (lagi pelayanan publik di Desa Sukajaya),” jawabnya, membalas chat awak media, Selasa (16/9/2025).

Diduga kenaikan PBB di Kabupaten Purwakarta secara global mengalami kenaikan yang signifikan, tanpa ada sosialisasi kepada wajib pajak dan diamini legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, kenaikan PBB ini terjadi di era Anna Ratna Mustika masih menjabat Bupati Purwakarta. (Kontributor: Jimmy G.)

Baca Lainnya

Ratusan Jitu Dana Desa untuk Pengolahan Peternakan dan Pengadaan Hewan Diduga Fiktif

15 September 2025 - 16:00 WIB

Meski Disegel Satgas PKH, KUD Delima Sakti Masih Memanen TBS Di Kawasan Hutan

15 September 2025 - 15:43 WIB

Kementerian PU Rampungkan Penataan Kawasan Pantai Malalayang Tahap II, Jadi Ikon Wisata Bahari di Kota Manado

15 September 2025 - 13:24 WIB

Polisi Berhasil Identifikasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Kalsel

15 September 2025 - 13:21 WIB

Diduga Oknum Kades Lakuakan Korupsi Atau Penyalahgunaan Wewenang, Dengan Meminta Sejumlah Uang Dari Hasil Jual Kebun Kelapa Sawit

13 September 2025 - 04:55 WIB

Trending di DAERAH