Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

DAERAH

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Purwakarta Naik Signifikan, Capai 500 Persen

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Warga salah satu perumahan di Kabupaten Purwakarta terkejut ketika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), pasalnya harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5 kali lipat dari pembayaran sebelumnya.

Purwakarta, Infoindependen.com – Salah seorang warga Perum Bumi Gandasari, Desa Cigelam, Kec. Babakancikao, berinisial ML mengaku terkejut dengan kenaikan PBB tempat tinggalnya.

Menurutnya, PBB tahun sebelumnya di angka Rp 16.580 tiba-tiba kedatangan SPPT terbaru, harus membayar PBB sebesar Rp 105.762.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa Pemkab Purwakarta menaikkan PBB rumah saya sampai 500%,” cetusnya pada awak media ini, pada Selasa (16/9/2025).

Saat awak media menanyakan, apakah pernah mendapat surat dari pihak terkait untuk sosialisasi kenaikan PBB, ML mengaku tidak pernah memperoleh informasi apapun, baik dari Pemdes Cigelam sendiri.

“Desa juga tidak ada pemberitahuan alasan apa kenaikan PBB ini,” ujarnya.

“Bagaimana bisa PBB dinaikkan, sementara kondisi Perum Gandasari bisa dilihat kasat mata. Fasilitas umum seperti jalan dan drainase rusak parah,” tambahnya kesal.

Kepala Bidang Penetapan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Krisubanuk, ketika akan dikonfirmasi awak media, tidak berada di kantornya.

Menurutnya, dirinya sedang melaksanakan pelayanan langsung di Desa Sukajaya, Kec. Sukatani, Kab. Purwakarta.

“Nuju pelayanan publik di Sukajaya (lagi pelayanan publik di Desa Sukajaya),” jawabnya, membalas chat awak media, Selasa (16/9/2025).

Diduga kenaikan PBB di Kabupaten Purwakarta secara global mengalami kenaikan yang signifikan, tanpa ada sosialisasi kepada wajib pajak dan diamini legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, kenaikan PBB ini terjadi di era Benni Irwan menjabat Pj Bupati Purwakarta. (JGS)

Baca Lainnya

Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam

4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin

3 Desember 2025 - 13:31 WIB

Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

1 Desember 2025 - 23:34 WIB

SPPG Abaikan Tata Kelola Lingkungan, Komisi III Panggil Mitra MBG dan Dinas Terkait

27 November 2025 - 21:46 WIB

Siap Bersinergi, Kakan ATR/BPN Purwakarta Respon Publikasi yang Beredar

25 November 2025 - 18:37 WIB

Trending di DAERAH