Menu

Mode Gelap
Sistem OSS Error, Pelaku Usaha di Purwakarta Bingung dan Kesal Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

TIPIKOR

Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Terakait Perkara Minyak Mentah Pertamina

badge-check


					Ket foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, SH, MH. Perbesar

Ket foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, SH, MH.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa para saksi dari dua perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas global dan pelayaran internasional terkait perkara dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina (Persero).

Jakarta, Infoindependen.com – Dalam pemeriksaan yang berlangsung Selasa, 16 September 2025 itu, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi dari PT Pertamina yang bekerja di bagian keuangan dan audit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengatakan Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus memeriksa sebanyak enam orang saksi dalam pemeriksaan kemarin.

“Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI dalam keterangan tertulisnya.

Saksi dari perusahaan di bidang perdagangan komoditas global adalah inisial AS yang diperiksa selaku Direktur PT Trafiguna Indonesia.

Sementara dari perusahaan pelayaran internasional, Kejagung menghadirkan tiga orang saksi dari PT Mahameru Kencana Abadi. Ketiga saksi itu adalah VE selaku Sekretaris Eksekutif, HO selaku Staf Bank Relation, dan DU selaku Secretary Board of Directors PT Mahameru Kencana Abadi.

Seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Kejagung masih terus menggali keterangan dari para pegawai di PT Pertamina terkait perkara yang sedang ditanganinya.

Kali ini pemeriksaan menghadirkan dua orang saksi dari PT Pertamina (Persero) yang bekerja di bagian keuangan dan audit. Para saksi itu adalah BAR selaku SVP Corporate Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020-2023 dan MYN selaku Manager Group Business Support Internal Audit PT Pertamina (Persero).

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum Kejagung RI. (Red)

Baca Lainnya

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp70 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

7 November 2025 - 17:01 WIB

Kapolri Hadiri Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

7 November 2025 - 16:42 WIB

9 Orang Hasil OTT Dinas PUPR Riau di KPK Bawa ke Jakarta, Termasuk Abdul Wahid

4 November 2025 - 12:58 WIB

Stagnasi Penegakan Hukum, Tanpa SP3 Kasus Korupsi 11 Desa Tak Kunjung Naik

16 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Trending di TIPIKOR