Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

HUKRIM

Irbansus Diminta Periksa Oknum PPPK DLH yang Diduga Lakukan Pungli Sejumlah Perusahaan di Purwakarta

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Ulah oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, berinisial I, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait Memorandum of Understanding (MoU) pengangkutan sampah industri dengan beberapa perusahaan dianggap telah mencoreng wajah Pemkab Purwakarta.

Purwakarta, Infoindependen.com – Dugaan pungli tersebut diketahui setelah beredarnya rekaman suara yang diduga perwakilan dari pihak perusahaan yang dimintai sejumlah uang oleh oknum PPPK DLH.

Dalam rekaman suara, oknum PPPK DLH menyebutkan nominal yang jumlahnya bervariasi, mulai dari 2 juta, 1 juta hingga 500 ribu, juga terdengar jabatan tertinggi di DLH yang merupakan Kepala Dinas ikut disebut dalam rekaman suara yang berdurasi 2 menit 15 detik yang diterima oleh awak media.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum PPPK DLH ini menimbulkan pertanyaan, apakah tindakan tersebut merupakan instruksi dari atasan atau inisiatif pribadi pegawai tersebut.

Oknum Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial l, hingga berita ini naik di meja Redaksi, tidak bersedia dikonfirmasi oleh awak media.

Dugaan pungli di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta ini menambah catatan merah di tubuh OPD tersebut, sehingga membuat gerah ASN internal dinas tersebut.

Untuk memulihkan citra buruk OPD pengendali lingkungan ini, diminta Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini Irbansus, agar segera mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. (Kontributor: Jimmy G.)

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

26 September 2025 - 14:03 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai Asahan

26 September 2025 - 13:37 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

26 September 2025 - 13:14 WIB

Polsek Singingi Hilir Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Seorang Pemasok Masuk DPO

24 September 2025 - 15:16 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Terkubur di Perladangan Seledang

17 September 2025 - 21:16 WIB

Trending di DAERAH