Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

HUKRIM

Irbansus Diminta Periksa Oknum PPPK DLH yang Diduga Lakukan Pungli Sejumlah Perusahaan di Purwakarta

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Ulah oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, berinisial I, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait Memorandum of Understanding (MoU) pengangkutan sampah industri dengan beberapa perusahaan dianggap telah mencoreng wajah Pemkab Purwakarta.

Purwakarta, Infoindependen.com – Dugaan pungli tersebut diketahui setelah beredarnya rekaman suara yang diduga perwakilan dari pihak perusahaan yang dimintai sejumlah uang oleh oknum PPPK DLH.

Dalam rekaman suara, oknum PPPK DLH menyebutkan nominal yang jumlahnya bervariasi, mulai dari 2 juta, 1 juta hingga 500 ribu, juga terdengar jabatan tertinggi di DLH yang merupakan Kepala Dinas ikut disebut dalam rekaman suara yang berdurasi 2 menit 15 detik yang diterima oleh awak media.

Dugaan pungli yang dilakukan oknum PPPK DLH ini menimbulkan pertanyaan, apakah tindakan tersebut merupakan instruksi dari atasan atau inisiatif pribadi pegawai tersebut.

Oknum Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial l, hingga berita ini naik di meja Redaksi, tidak bersedia dikonfirmasi oleh awak media.

Dugaan pungli di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta ini menambah catatan merah di tubuh OPD tersebut, sehingga membuat gerah ASN internal dinas tersebut.

Untuk memulihkan citra buruk OPD pengendali lingkungan ini, diminta Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini Irbansus, agar segera mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. (JGS)

Baca Lainnya

APH Diminta Usut Hilangnya Segel Peternakan Ayam Ilegal, Diduga Ada Indikasi Gratifikasi

6 Maret 2026 - 00:50 WIB

Diduga Maraknya Aktivitas PETI di Desa Petai, Kapolsek Singingi Hilir Diminta Bertindak

14 Januari 2026 - 16:33 WIB

Aduan Penggelapan Kendaraan di Polsek Cibatu Diduga Masuk Angin

18 Desember 2025 - 17:37 WIB

Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo

12 Desember 2025 - 07:37 WIB

Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum

8 Desember 2025 - 08:09 WIB

Trending di HUKRIM