Upaya memperkuat perlindungan hak asasi manusia di daerah kembali ditegaskan melalui Rapat Finalisasi Penyampaian dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM yang digelar di Ruangan Pokja WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Selasa (23/9/2025).
Riau, Infoindependen.com – Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumbar Wilker Riau dengan tujuan menghasilkan rekomendasi strategis, khususnya terhadap Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penyandang Disabilitas serta Penyelenggaraan Penanaman Modal. Revisi perda tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan nyata dari perspektif HAM, sehingga implementasinya lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Bidang IDP HAM Wilker Riau, Mex Mahdy, serta menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Wenda Hartanto, Perancang Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Riau, dan Tenaga Ahli Advokasi dan Pertimbangan Hukum Kementerian HAM RI, Hasbi.
Dalam kesempatan tersebut, Mex Mahdy menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dengan prinsip-prinsip HAM agar kebijakan yang lahir tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga mampu menjamin pemenuhan hak masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Dinas Sosial Provinsi Riau, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.
Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat peraturan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya rapat finalisasi ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemrakarsa. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. (Hen)











