Menu

Mode Gelap
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna?

DAERAH

Wartawan Rangkap Ormas atau LSM, Ini Kata Ketua PWI Purwakarta

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Dewan Pers dengan tegas mengingatkan kepada wartawan untuk tidak merangkap jabatan sebagai anggota LSM maupun ormas, seperti yang tertuang berdasarkan seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 yang melarang wartawan memiliki peran ganda diluar profesi jurnalistik.

Bandung, Infoindependen.com – Tujuannya, untuk menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Praktik wartawan merangkap jabatan sebagai LSM atau Ormas dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak citra jurnalistik, seperti yang pernah terjadi di Desa Pegagan Julu Vl, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara beberapa waktu lalu,” kata Adi Kurniawan Tarigan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta, saat ditemui di sekretariat PWI Jawa Barat di Bandung, pada Rabu (8/10/2025).

Dalam catatan Dewan Pers, sambung Tarigan sapaan akrab ketua PWI Purwakarta, ada peningkatan pengaduan masyarakat terkait wartawan yang juga aktif di LSM dan Ormas.

“Wartawan harus fokus pada tugas jurnalistiknya, apalagi wartawan tersebut seorang pimpinan redaksi, seharusnya lebih mengerti apa yang tertuang di dalam UU Pers,”ujarnya.

Dalam menjaga marwah pers, lanjutnya, PWI dan Dewan Pers terus mengimbau wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), selain meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalistik, tujuannya agar tidak melanggar kode etik jurnalistik yang yang tertuang di UU Pers, serta dapat mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas dengan profesional.

“Patuhi kode etik jurnalis dengan menjalankan tugas yang profesional. Jaga citra jurnalistik, apabila mendapat informasi harus akurat dan berimbang,” pungkas Tarigan. (JGS)

Baca Lainnya

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 12:54 WIB

Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

22 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

30 April 2026 - 17:00 WIB

Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

28 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di DAERAH